Bupati Loekman Bersama Forkopimda Bubarkan Pedagang Takjil 

INTAILAMPUNG.COM – Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona/Covid-19, salah satunya yaitu warga diminta tetap di rumah, tidak berkerumun dan menjaga jarak.

Namun pada kenyataannya, di bulan suci Ramadhan ini, masih banyak warga yang berkerumun, terutama saat jelang berbuka puasa.

Ya, Ramadhan tahun ini sangat berbeda. Jika pada bulan Ramadhan sebelumnya aktivitas berjalan normal, tidak berlaku untuk kali ini. Umat muslim harus melalui bulan Ramadhan di tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Pantauan di lapangan, tepatnya di sepanjang pinggir jalan dan halaman Masjid Agung Istiqlal Bandar Jaya, banyak pedagang takjil nampak masih dipadati warga. Protokol kesehatan pun terlupa. Ada yang tidak memakai masker serta menjaga jarak.

Melihat kondisi tersebut, Rabu (29/04/2020), Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, SIK, MSI., Komandan Kodim 0411 Lamteng Letkol Inf Burhanudin dan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, yang secara langsung turun ke lokasi terpaksa membubarkan pasar dadakan. Dan memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli agar menghentikan aktifitas jual beli makanan berbuka puasa, di tengah pandemi Covid-19.

Komandan kodim 0411 Lamteng Letkol Inf Burhanudin menghimbau kepada masyarakat agar menghentikan kegiatan jual beli. “Kepada para pedagang dan pembeli agar menghentikan aktifitas jual beli makanan berbuka puasa seperti ini.

Karna saat ini sedang mewabahnya penularan Virus Corona yang sangat membahayakan, oleh karna itu mulai besok dilarang berdagang di halaman Masjid Agung Istiqlal ini,” serunya.

Kata Dandim, untuk menertibkan para pedagang dan menjaga agar tidak terjadinya penularan Virus Corona, para pedagang akan dipindahkan ke belakang Plaza Bandar Jaya. “Nanti akan diatur oleh Dinas Pasar tentang jarak antara kios satu dengan kios lainnya, dan kepada para pedagang atau pembeli di wajibkan menggunakan masker,” jelasnya.

  Lapor Pak Bupati Dendi ! Ada Tambang Batu Ilegal di Sidodadi Pesawaran Sudah Dua Tahun Beroprasi Tak Ada Izin

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono dengan tegas melarang para pedagang yang menjajajakan dagangan di halaman Masjid Istiqlal ini.

“Dengan adanya aktifitas semacam ini, akan memberikan celah dampak yang terburuk kepada para pedagang dan pembeli untuk tertular penyebaran Virus Corona/Covid-19,” tuturnya.

Untuk itu dengan tegas Sumarsono meminta kepada seluruh pedagang dadakan takjil di sepanjang jalan yang ada di halaman Masjid Istiqlal, mulau esok hari dan seterusnya agar tidak lagi melakukan aktifitas berjualan baik di halaman maupun disepenjang jalan masjid istiqlal Bandar jaya.

Dengan nada tinggi Sumarsono mengingatkan kepada para pedagang dan pembeli agar tidak menganggap remeh Virus Corona.

“Jangan menganggap remeh wabah COVID-19. Jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di daerah kita ini bertambah terus. Kalau sampai ada satu saja yang tertular, lalu pergi ke pasar, rawan menular kepada yang lain,” tergasnya.

Namun, Sumarsono juga menyadari, para pedagang juga mencari nafkah. Tapi iya juga mengingatkan agar jangan mengabaikan kesehatan. “Kita semua butuh mencari nafkah, tapi disisi lain kita juga harus mengutamakan menjaga kesehatan,” ucap Sumarsono.

Ditempat yang sama, Bupati Loekman  saat meninjau secara langsung para pedagang dadakan yang menjual takjil atau makanan berbuka puasa, sangat prihatin.

Dia menganggap bahwa apa yang dilakukan para pembeli dan penjual saat melakukan aktifitas jual belinya, banyak diantara pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker. “Ini sudah menyalahi protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah,” ketanya.

Dijelaskan Bupati, sedari awal memasuki bulan suci Ramadhan dirinya telah melarang para penjual takjil ini melakukan aktifitasnya berdagang di halaman masjid istiqlal ini.

“Saya meminta kepada para pedagang untuk tidak berjualan di halaman masjid ini, karna pemerintah telah menyediakan area tempat berjualan yang telah diatur jarak satu dengan yang lainnya kepada masing-masing pedagang,” jelas Bupati.

  Porles Lamteng Periksa Kesehatan 200 Personil Anggota Polisi

Terkait semangkin mewabahnya Virus Corona diberbagai daerah di Indonesia, dengan tugas bupati beserta TNI dan Polri akan melakukan tindakan tegas bagi para pemudik yang berdatangan di lampung tengah harus mengikuti protokol kesehatan yang telah di anjurkan oleh pemerintah, yaitu melakukan karantina mandiri selama 14 hari dirumah. (intai).

Baca Juga

LAINNYA