INTAILAMPUNG.COM – DPRD Kota Metro paripurnakan penyampaian Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muamar Qaddafi Nasution, dihadiri Walikota Kota, Achmad Pairin, Wakil Walikota, Djohan, Forkopimda, wakil ketua dan anggota DPRD serta OPD.
Penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut, merupakan hasil dari pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2019. Dimana setelah enam bulan masa berakhirnya anggaran disampaikan dalam paripurna.
“Pada tanggal 28 Mei 2020 Pemerintah Kota Metro secara virtual telah menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2019,” ucap Walikota Metro, Achmad Pairin saat menyampaikan hasil laporan keuangan Kota Metro, di Gedung DPRD setempat. Selasa (23/6).
Kata A. Pairin, Penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 telah melalui proses audit, dan dilakukan beberapa tahap antara. “Pertama audit pendahuluan, audit intern, dan audit rinci dengan waktu kurang lebih tiga setengah bulan,” jelas Pairin.
Selanjutnya laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019, dari total pendapatan Rp905,9 miliar penerimaan pendapatan yang direalisasi selama tahun 2019 sebesar Rp927,1 miliar atau terealisasi sebesar 102,33% yang terdiri dari pendapatan hasil daerah terealisasi sebesar Rp176,1 miliar dari target Rp154,3 miliar atau sebesar 114,14%, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp733,7 miliar dari target sebesar Rp735,7 miliar atau sebesar 109,73%.
Ditambahkannya tentang laporan operasional yang merupakan laporan yang melihat informasi seluruh kegiatan operasional Pemerintah Kota Metro dalam tahun 2019.
“Baik itu dari visi pengakuan pendapatan atau hak serta yang merupakan kewajiban yang harus ditanggung Pemerintah Kota Metro sepanjang tahun anggaran 2019,” pungkasnya. (wan/intai)