Kalau Terbukti Tidak Ada Izin Dari BPOM “DPMPTSP” Siap Cabut Izin Usahanya

PESAWARAN – Terkait Pemberitaan industri bakso, naget dan sepol milik Suharti desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, yang di duga tidak mengantongi surat izin produksi dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran, ternyata sudah ada izin dari dinas setempat.

Hal ini dibuktikaan dengan keterangan Rudiyanto selaku kepala seksi (KASI) Pengaduan dengan menunjukan dokumen arsif yang ada.

“Ya benar sudah ada izinnya usahanya dari dinas (DPMPTSP) ditahun 2017. Dengan nama usaha fahri chiken dan kepemilikan Suharti yang beralamatkan desa Bernung kecamatan gedung tataan kabupaten pesawaran, surat izin usaha dengan nomor : 503/120/DPMPTSP/siup/ pmi/2017,” ungkap Rudi Senin (10/08/20) diruang kerjanya.

Rudi menambahkan, meskipun suharti sudah mempunyai surat dari dinas perijinan tetapi harus pula memiliki surat izin dari BPOM dan dinas lingkungan hidup untuk industri pembuatan bakso, sempol dan olahan lainnya yang di pasarkan kemasyarakat luas.

“Yang nama nya industri baik itu menengah keatas atau menengah kebawah. Setiap kali berproduksi pasti ada limbahnya dan pengolahannya pun musti higienis karna yang mereka produksi inikan makanan, nah jika seperti yang saya lihat di poto dan vidio ini jelas ini sudah melanggar dan sangat berbahaya sekali bila dikonsumsi masyarakat, saya aja tidak berani mengkonsumsi nya jika pengolahannya seperti itu,” beber Rudi

Rudi menjelaskan, kami bisa mencabut izin ini kembali jika terbukti fahri chiken tidak mengantongi izin dari BPOM dan dinas lingkungan hidup (DLH)

“Saran saya cek dulu kebenaran di BPOM dan DLH, baru kita bisa ambil tindakan dan kita akan turun langsung untuk mengeceknya biar jelas,” ungkapnya

Rudi menghimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dalam membeli produk khususnya makanan, takutnya jika tidak ada izin dari BPOM, siapa yang akan bertanggung jawab jika nanti ada yang keracunan makan tersebut

  Kejari Menerjunkan Seluruh Bidnag Dalam Ngawal Pesta Demokrasi

“Untuk semua mayarakat kira nya untuk berhati hati dalam memilih produk makanan yang tidak terjamin kebersihan nya baik dari kemasan dan label nya agar terjamin kehigienisan nya dan aman untuk dikonsumsi, jangan sampai ada korban gara gara mengkonsumsi makanan yang tidak terjamin kebersihannya,” tutup Rudi

Diberitakan sebelumnya, Suharti membenarkan usaha miliknya itu tidak berijin dari dinas dan BPOM.

” Ya pak, usaha memang belum ada izin karena susah dalam mengurusnya, saya sudah mencoba ke MUI dan disarankan ke BPOM dulu, sedangkan syarat – syaratnya harus pisah dari rumah tempat pengolahannya walaupun kecil, ” Menurut pihak BPOM belum sesuai standar, jelasnya jum’at (07/08/20) di rumahnya.

Suharti mengatakan ini usaha kecil bukan perusahaan, dengan karyawan hanya sepuluh orang, dan usaha saya bukan hanya Bakso saja ada hati,kepala,ceker ayam yang diambil dari Ciomas.

Saat ditanyakan jadi usaha rumahan itu sebagai siasat ya Bu, tanpa sadar Suharti menjawab ” iya Pak” jawabnya

(*)