Sah, DPRD Kota Metro Tetapkan APBD-P 2020 Untuk Penanganan Covid-19

INTAILAMPUNG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro (DPRD) sahkan Rencana Belanja Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2020, dalam sidang rapat paripurna yang digelar di gedung Dewan setempat.

Dalam kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif anggaran APBD-P 2020 direncanakan akan difokuskan pada penanganan penangulangan Covid-19 di Kota Metro.

“Rencana Belanja Perubahan (RBP) APBD-P Tahun Anggaran 2020 Kota Metro akan difokuskan untuk penanganan Covid-19,” ucap Achmad Pairin, Wali Kota Metro saat Paripurna pembahasan APBD-P TA 2020 di Ruang Sidang DPRD Metro, Senin (8/9/2020).

Wali Kota Metro Achmad Pairin menerangkan, terkait kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Kota Metro belum bisa dikatakan aman lantaran munculnya kasus positif pada Minggu lalu.

“Atas kemunculan kasus baru tersebut, maka perlu adanya peningkatan belanja pada bidang kesehatan demi mencegah dan pengamanan Covid-19,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Pairin, anggaran perubahan APBD juga difokuskan pada penyediaan jaring pengaman sosial. Seperti, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin terdampak Covid-19, penanganan dampak ekonomi, pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan menyesuaikan kebijakan tatanan normal baru dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

Sementara Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengatakan, setelah mendengar penyampaian Wali Kota Metro, besok DPRD akan kembali menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan seluruh fraksi DPRD Kota Metro.

“Besok kita akan menggelar paripurna mengenai pandangan seluruh fraksi DPRD Kota Metro soal penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun 2020 beserta jawaban Walikota atas pandangan dari seluruh fraksi,” pungkasnya. (wan/intai).

Baca Juga

LAINNYA