Pjs. Bupati Way Kanan Gelar Rapat Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan

INTAILAMPUNG.COM – Pjs. Bupati Way Kanan, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menggelar rapat pendahuluan (Entry Briefing) pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah oleh Inspektorat Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Selasa 17 November 2020.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Gubernur Lampung diwakili Inspektur Provinsi Lampung beserta Tim. Sekda, Para Staf Ahli dan Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Dinas, Bagian Setdakab di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

“Rapat ini sebagai tindaklanjut komitmen kita dalam rangka menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang bertanggungjawab dan akuntabel. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan selamat datang di Kabupaten Way Kanan Bumi Ramik Ragom kepada Inspektur Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, SE. M.M., beserta jajarannya,” ujar Pjs. Bupati Way Kanan dalam sambutannya.

Dia mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah kali kedua Tim berada di Kabupaten Way Kanan karena sebelumnya pada bulan September yang lalu telah melakukan Pemeriksaan Berkala atas Penyeleggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020.

Kata Pjs Bupati, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mengamanatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahapan kegiatan berakhirnya masa jabatan kepala daerah untuk mengevaluasi capaian rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 pada Pasal 4 disebutkan bahwa Pemeriksaan dilakukan paling cepat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah atau paling lambat 2 (dua) minggu setelah pelantikan Kepala Daerah baru yang terpilih. Berpijak atas dasar tersebut Inspektorat Provinsi Lampung dalam hal ini selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap capaian tersebut.

  Babinsa Koramil Bahuga Salurkan Bantuan BTPKLWN dan Laksanakan Vaksin Dosis 3

“Mengingat begitu pentingnya kegiatan ini, saya mewajibkan untuk semua Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan agar hadir pada Rapat Pendahuluan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah oleh Inspektorat Provinsi Lampung,” terangnya.

Selama kurun waktu lima tahun ini, lanjut kata Pjs Bupati, tentu sudah banyak capaian-capaian dan target-target yang telah Kabupaten Way Kanan raih sehingga melalui capaian tersebut telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan banyak juga yang berbuah apresiasi baik dari pihak ekternal maupun dari pemerintah pusat. Keberhasilan- keberhasilan tersebut adalah buah dan hasil kerja dari setiap stake holder dan seluruh masyarakat di Kabupaten Way Kanan.

Lebih dalam dikatakan, namun kita pun menyadari ada beberapa target yang belum tercapai sehingga dalam prosedurnya baik kepada target yang telah terpenuhi, masih berproses ataupun belum terpenuhi perlu dilakukan pemeriksaan dan evaluasi yang dalam hal ini akan dilakukan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah melalui Inspektorat Provinsi Lampung sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah.

“Kita menyadari bahwa jabatan yang saat ini kita emban adalah sebuah amanah yang pertanggungjawabannya selain kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, kita juga harus mampu mempertangungjawabkan akuntabilitasnya kepada masyarakat dan dalam hal ini kita mengharapkan bahwa terciptanya Good Governance di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat terwujud,” ujarnya.

Sebagai Penjabat Sementara Kepala Daerah, maka perlu saya tekankan kembali kepada kita semua, untuk bekerja secara profesional, taat azas dan aturan serta untuk selalu mengarahkan terwujudnya birokrasi yang efisien yang diantaranya ditunjukan melalui penggunaan anggaran untuk kemakmuran masyarakat.

Untuk mendukung pelaksanaan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah di Kabupaten Way Kanan oleh Inspektorat Provinsi Lampung ini, diperintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat bersinergi dan memenuhi dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan tersebut berupa data dan dokumen dan segera berkoordinasi terkait catatan hasil pengawasannya untuk segera ditindaklanjuti.

  Kakam Gistang Salurkan BLT-DD Tahap Kedua, 162 KK Terima Bantuan 

Selanjutnya, harapan kita bersama dengan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung ini akan mampu menjadi early warning, mendeteksi secara dini terhadap hambatan/kendala ataupun risiko telah diidentifikasi dan dianalisis mengenai kemungkinan terjadinya dan dampak pengaruhnya serta sebagai bahan evaluasi bagi pencapaian tujuan organisasi dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.

“Demikianlah yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Sekali lagi kami ucapkan selamat datang kepada Inspektur Provinsi Lampung beserta jajarannya, semoga pertemuan ini semakin meneguhkan komitmen kita terhadap pengelolaan pemerintahan menuju good dan clean goverment. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan ridho-Nya kepada kita semua,” pungkasnya.(Intai/billy)

Baca Juga

LAINNYA