PAD Kota Metro 2020 Tembus Rp 215 Miliar

Metro, INTAILAMPUNG.COM – Selama 2020 capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Metro tembus Rp215 miliar. PAD tersebut bersumber dari sektor pajak dan retribusi pengelolaan kekayaan daerah.

“Capaian tahun lalu sangat baik. Pada 2020 sektor pajak terealisasi sebesar Rp23,8 miliar, retribusi Rp7,03 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,56 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp180,2 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Arif Joko Arwoko, saat rapat evaluasi 2020 di Aula Pemkot Metro, Rabu (14/04/2021).

Menurutnya, secara umum PAD Kota Metro selama Januari hingga Desember 2020 terbilang melampaui target. Hanya ada beberapa jenis penerimaan yang tidak mencapai proyeksi yang ditentukan.

“Dengan acuan itu target capaian realisasi triwulan I-2021 sebesar 15 persen. Ini tercantum dalam keputusan Wali Kota Metro nomor 157/KPTS/B-05/2021. Pemungutan PAD tahun ini sudah sesuai rencana,” kata dia.

Wali Kota Metro, Wahdi, meminta jajarannya dapat bekerja optimal untuk mengejar target PAD. Sebab, realisasi itu menjadi gambaran keberhasilan daerah dalam perencanaan pembagunan. Semakin tinggi kemampuan mendapatkan PAD menunjukan tingkat kemandirian.

“Potensi PAD harus menjadi kajian setiap musrembang. Sehingga ke depan, kajian yang berhubungan dengan pendapatan daerah dapat menumbuhkan ekonomi di Metro, terutama sektor perdagangan, kesehatan, dan pendidikan,” kata dia. (red)

Baca Juga

LAINNYA