Komisi II DPRD Kota Metro Soroti Persoalan THR Untuk Tenaga Honorer

INTAILAMPUNG.COM – Tahun ini nampaknya tenaga honorer kota Metro terancam gigit jari saat lebaran. Pasalnya, kemungkinan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Meskipun pada lebaran sebelumnya, ada THR walau tidak seberapa.

Persoalan THR bagi Tenaga Honorer di Kota Metro ini, menjadi sorotan serius Komisi II DPRD kota Metro Amrulloh.

Pihaknya mendesak Pemkot Metro memikirkan kesejahteraan nasib tenaga honorer terkait THR Idul Fitri 1442 Hijriah tahun ini.

“Kita sarankan supaya pemerintah di kota itu menerbitkan peraturan walikota terkait THR untuk tenaga non ASN yang ada di Bumi Sai Wawai,” sarannya, Sabtu (08/05/2021).

Kata dia, persoalan pemberian THR harus dipahami, tenaga honorer juga terdampak Covid-19. Jadi mereka juga layak mendapat THR seperti para ASN. Meskipun Pemkot Metro saat ini tengah sibuk dengan urusan covid-19. “Tapi, jangan sampai mengabaikan nasib mereka yang sudah mengemban tugas membantu berjalannya birokrasi di pemerintahan,” ucapnya.

Menurut Amrulloh, Pemkot telah menganggarkan dana untuk pemberian THR di APBD. Meskipun, dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/05/Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBN, Tenaga Non ASN/THL tidak termaksud di dalamnya.

“Jika Pemkot mengacu pada peraturan itu, memang tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR keagamaan. Tapi Pemkot bisa memberikan dengan anggarannya dibebankan pada APBD,” ungkapnya.

Amrulloh menilai APBD Kota Metro saat ini sangat mumpuni jika Pemkot memberikan THR bagi Tenaga Non ASN yang ada.

“Meskipun dengan adanya Refocusing, jika Pemkot Metro memang peduli dengan tenaga non ASN, pasti bisa dengan segera merealisasikan dengan menerbitkan perwalinya. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk 100 hari kepemimpinan kepala daerah baru,” terangnya. (wan/intai).

Baca Juga

LAINNYA