Sejumlah Pemborong Minta Kembalikan Uang Setoran Proyek di Dinas PU Kota, Wali Kota Eva Diminta Bertindak 

Sejumlah Pemborong Minta Kembalikan Uang Setoran Proyek di Dinas PU Kota, Wali Kota Eva Diminta Bertindak

BANDARLAMPUNG- Dugaan praktik setoran proyek di Dinas Pekerjaan umum Kota Bandar Lampung lambat laun mulai terkuak.

Sejumlah rekanan mengakui setoran proyek di Dinas PU Kota bukan lagi rahasia umum bahkan sepengetahuan pejabat di dinas PU.

Bahkan lebih mirisnya lagi setoran proyek berkisar 15-20 persen dikelola langsung oleh pejabat di dinas PU dengan melibatkan orang luar.

Baca Juga

“Ini bukan rahasia umum, hampir semualah bukan PU saja. Kalau di PU Kota ini sekitar 15-10 persen. Setor lewat seseorang berinisial Ht, dan dibawah kendali Pejabat PU berinisial M, dan diketahui Kadis,” ujar salahsatu sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Pria yang sudah malang melintang di dunia konstruksi proyek mengungkapkan saat ini banyak rekanan menjerit dan meminta uang setoran yang telah disetor untuk dikembalikan.

Hal ini dipicu pencairan proyek di Kota Bandar Lampung yang tak kunjung terealisasi dan memakan waktu yang cukup lama.

“Kawan-kawan yang sudah setor pada teriak. Mereka ada yang minta balikin uang. Gimana mau nyairin uang proyek sebelumnya sampai sekarang gak bisa-bisa. Gimana mau kerja,” tukasnya

Menyikapi hal ini pejabat dinas PU Kota Bandar Lampung baik Kadis Iwan Gunawan maupun Sekretaris PU Muhamin bungkam.

Ponsel Iwan Gunawan yang bereda di wartawan tak pernah aktif. Jikapun aktif tak pernah diangkat. Sementara Muhaimin setali tiga uang. Pesan Whats App yang dikirim wartawan untuk konfirmasi tak dijawab meskipun pesan sudah terbaca.

Sementara Ketua Koalisi Pemuda Lampung Bersatu untuk Pembangunan Fathullah meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus setoran proyek di dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung yang dinilai tidak sejalan dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah UU 20 Tahun 2001.

  Kadinsos Provinsi Lampung Terima Kunjungan Unicef, Bahas Pendataan Anak dan Imunisasi Campak-MR

Menurut Fathullah penegak hukum harus berani membongkar praktik setoran proyek di dinas PU kota yang dinilai sudah berlangsung lama dan mendarah daging.

“Kami minta penegak hukum berani membongkar paktik setoran proyek di dinas PU Kota. Karena praktik ini sudah mendarah daging, tapi tak tercium oleh penegak hukum,” tegas Fathullah.

Fatthulah mengaku memiliki sejumlah bukti pengakuan dari pemborong yang sudah menyetorkan uangnya ke dinas PU melalui pejabat PU Kota Bandar Lampung.

“Kami siap bantu penegak hukum, membongkar praktik ini, karena kami ada bukti-bukti.  Kemana saja uang itu disetorkan dan siapa yang diduga bermain dan menerimanya.  Karena hampir semua kegiatan di PU Kota pakai setoran dari 15 sampai 20 persen,” jelasnya.

Fathullah juga meminta Wali Kota Eva Dwiana tidak tinggal diam dan terkesan tutup mata atas dugaan praktik setoran proyek ini. “Wali kota harus bertindak jangan tutup mata,” pungkasnya. (*)

LAINNYA