Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

Ket : Ketua JPK Korda Lamteng Uncu Wenda 

INTAILAMPUNG.COM – Aliansi Lembaga Suadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM-JPK) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) lainnya di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) serta Forum Organisasi Media Massa bersatu, siap ungkap sindikat Mafia Proyek di Lamteng

Ketua JPK Korda Lamteng Uncu Wenda mengatakan, bahwa telah terjadi Pengkondisian lelang proyek di Lamteng yang dilakukan oleh oknum Dinas dengan ULP Lamteng.

“Kami menduga adanya permainan pengkondisian dan konspirasi yang dilakukan oleh oknum Dinas dengan ULP Lamteng. Masih banyak lagi pelanggaran lainnya,” ucapnya.

Dari hasil infestigasi team ITE LSM JPK Lamteng, ditemukan benerapa pelanggaran di lelang tender proyek melalui LPSE.

“Hasil cross check Team ITE kami tgl 7 juni 2021, Jam 22.19 wib, kami menemukan adanya pelanggaran dilelang tender proyek melalui LPSE Lamteng. Ini bisa dibuktikan,” tegasnya.

Ia mencontohkan, bahwa pertama ada paket proyek yang tidak masuk dalam lelang tahap pertama tiba-tiba sudah jadi pemenang (berharap lengah).

Kedua, kata dia, penetapan pemenang. Tidak mengikuti tahapan-tahapan dari jadwal waktu yang sudah ditentukan, dan mengganti jadwal tersebut dengan yang lain (tender sudah selesai).

“Karena yang kami ketahui bahwa sampai saat ini masih dalam tahapan Evaluasi administrasi, kualifikasi, tehnis dan harga, dari tgl 31 May – 16 juni 2021,” jelasnya.

Kemudian, pembuktian kualifikasi tgl 14-16. Penetapan/pengumuman pemenang tgl 16 juni 2021.

Ini sudah jelas tidak dibenarkan dan terlalu vulgar, dan pastinya telah melanggar mekanisme lelang tender proyek. Karena tidak mengikuti/melalui tahapan tahapan yang seharusnya.

“Kami menduga adanya permainan pengkondisian dan konspirasi yang dilakukan oleh oknum Dinas dengan ULP Lamteng. Kami hanya menunggu waktu yang tepat, dan kami siap mengungkap/membongkar praktek sindikat Mafia Proyek di Lamteng ini,” terangnya.

  Bobol Rumah, SWT Dibekuk Polsek Bangunrejo

“Kami sedang kumpulkan bukti bukti atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum oknum di setiap Dinas yang terkait,” tegas Uncu Wenda. (JPK-Lamteng)