Bandar Lampung, Intailampung.com-Kejaksaan Tinggi Lampung berjanji akan menindaklanjuti dugaan adanya setoran proyek yang terjadi di Kabupaten Mesuji yang diduga dilakukan putra mahkota anak-anak dari Bupati Mesuji Saply dengan bekerjasama dengan pejabat di dinas PU Mesuji.
Menurut Kasipenkum Andre W Setiawan pihaknya mempersilahkan LSM atau siapun mereka untuk melaporkan jika memiliki bukti-bukti kuat terkait terjadinya tindak pidana tersebut.
“Silahkan kalau memang teman-teman media, atau LSM punya bukti ayo laporkan kita sama-sama memberantas korupsi. Kami tindaklanjuti setiap laporan yang masuk sepanjang sesuai prosedur,” tegas Andre saat diminta komentarnya.
Ia menambahkan nantinya dari laporan atau pengaduan yang masuk, maka akan dilakukan telaah untuk mempelajari apakah berkas laporan tersebut sudah sesuai SOP untuk dilakukan penyelidikan maupun penyidikan.
Sebelumnya Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan setoran proyek di dinas PUPR Kabupaten Mesuji yang diduga kuat dilakukan keluarga Bupati Mesuji Saply.
Menurut Ketua Gamapela Lampung Toni Bakri pihaknya mendapati laporan dugaan setoran proyek diatur langsung anak-anak bupati mesuji berinisial K dan Y.
“Kita dapat informasi nyaris semua setoran proyek diatur langsung anak-anak bupati berinisial K dan Y. Kalau K yang ambil setoran yang ngatur itu Y. Dan Y ini adalah salahsatu pejabat eselon II di Kabupaten Mesuji,” ujar Toni Bakri, Senin (16/8/2021).
Toni meminta APH turun melakukan penyelidikan terkait setoran proyek dan proyek yang tidak sesuai aturan karena kualitasnya dibawah standar akibat adanya setoran proyek tersebut.
Ia mencontohan proyek peningkatan ruas jalan simpang pematang yang bernilai miliaran rupiah namun mutu betonnya tidak sesuai standar karena menggunakan mutu beton K225 bukan K300
“Kalau mau cek pasti ada temuan soal proyek tidak sesuai Mutu tinggal kita dicek saja pasti itu tidak sesuai,” ungkapnya.
“Semua proyek sudah diatur ‘putra mahkota’ anak-anak bupati. Termasuk setoran proyek yang berakibat mutu pekerjaan itu tidak sesuai aturan. APH harus turun mengusut ini. Karena kami dapat informasi kasus ini sudah ditangani salahsatu APH tapi masih jalan ditempat, apakah harus menunggu kitda dorong untuk KPK turun lagi,” tegasnya.
Toni membeberkan pengaturan proyek di dinas pekerjaan umum penataan ruang Mesuji diduga kuat diatur sekretaris dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha.
“Kalau dinas PUPR Mesuji itu yang berkuasa sekretarisnya, bukan kadisnya dia semua yang mengatur proyek. Padahal saudara Andi ini saja pengangkatan jabatannya bermasalah karena diduga pangkat dan golongannya belum memenuhi standar sesuai peraturan ,” pungkasnya.
Sementara sekretaris PUPR Andi S Nugraha buka suara terkait adanya dugaan setoran proyek serta pengkondisian sejumlah proyek di dinas PUPR yang yang dituduhkan kepada dirinya.
Andi S Nugraha membantah semua tuduhan tersebut. “Tidak benar itu mas,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi oleh awak media. (*)