Bandar Lampung, Intailampung.com-Sejumlah proyek kegiatan sumur bor tahun 2021 di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung diduga kuat menjadi bancakan dan dibagikan kepada oknum anggota DPRD Lampung.
Hal ini diungkap Ketua Gerakan Masyrakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) yang membongkar dugaan praktik KKN dalam proyek sumur bor di DInas TPH Provinsi Lampung di APBD tahun 2021.
Ketua Gamapela Tony Bakrie mengatakan ia mendapati data dan fakta nyaris semua proyek sumur bor sudah dibagikan untuk kepada beberapa oknum anggota DPRD Lampung sesuai dapilnya masing-masing.
“Kami sangat menyayangkan praktik KKN dalam kegiatan di Dinas PTH Provinsi Lampung khususnya pembuatan sumur bor. Yang ternyata semua dibagikan dan dikerjakan oknum-oknum anggota DPRD Lampung,” kata Tony Bakrie kepada berjayanews.com, Kamis (9/9/2021).
Tony Bakrie mengatakan modus KKN dalam proyek sumur bor di Dinas PTH dengan dikelola langsung oknum anggota DPRD sesuai dapil masing-masing.
“Kita dapat data dan info orang dalam sendiri, proyek sumur bor itu dikerjakan dan dikuasi para wakil rakyat DPRD Lampung. Misalnya proyek di Pesawaran maka yang ngerjain itu anggota DPRD dapil Pesawaran dan seterusnya,” ungkapnya.
Tony Bakri membeberkan Dinas TPH tahun 2021 pada APBD murni memiliki 34 pekerjaan pembuatan sumur bor dengan total anggaran sekitar Rp 3, 533 miliar dengan mekanisme penunjukan langsung.
Dua diantaranya pembuatan sumur bor pada UPTD Balai benih Induk Rawa Jitu dengan nilai Rp 200 Juta dan UPTD BBI Tegineneng senilai Rp 133 Juta.
Sedangkan 31 kegiatan pembuatan sumur bor lain tersebar di sejumlah wilayah kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dengan nilai masing-masing kegiatan sebesar Rp 100 juta.
Untuk itu Tony Bakrie meminta penegak hukum mengusut dugaan praktik KKN dalam proyek sumur bor di dinas PTH Provinsi Lampung.
“Kita minta penegak hukum mengusut kasus ini, dan membongkar praktik KKN di Dinas PTH Provinsi Lampung sebagai efek jera,” pungkasnya.
Kadis PTH Provinsi Lampung Kusnardi yang dikonfirmasi ponselnya tidak aktif
Sedangkan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Indriatmoko, ponsenya pun sudah tidak aktif.
Sedangkan Kasi Pengelolaan Air dan Pembiyaan Dinas PTH Provinsi Lampung Acta HN yang juga menjadi PPTK kegiatan saat diminta konfirmasi ponselnya juga tidak diangkat. Pesan WhatsApp yang dikirim pun tidak dibalas. (Intai)