Bupati Musa Ahamd Serahkan Laporan SPT Tahunan Pribadi ke KPP Pratama Merto

“Lapor Pajak Dengan Aplikasi e – Filling Lebih Mudah”

INTAILAMPUNG.COM – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyerahkan laporan SPT tahunan pribadi tahun 2021, kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro di Rumah Dinas Bupati Nuwo Balak, Senin (21/03).

Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala KPP Pratama Metro serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.

Kepala KPP Pratama Metro Selamat Muda mengucapkan, terimakasih kepada Bupati Musa Ahmad yang telah melaporkan SPT tahunan pribadi kepada KPP Pratama Metro.

Baca Juga

“Dengan ini, diharapkan seluruh masyarakat Lampung Tengah juga perusahaan dapat malaporkan laporan pajaknya dengan menggunakan Aplikasi e – Filling sebelum tanggal 31 Maret 2022 untuk Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan,” kata Selamat Muda.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengajak para wajib pajak untuk melaporkan melalui e-Filling. “Palaporan melalui e- Filling sangat mudah dan cepat juga menghindari antrian juga kerumunan di masa Covid 19 ini,” ucapnya.

Musa Ahmad juga mengajak para wajib pajak untuk melaporkan sebelum jatuh tempo, karena pajak untuk pembangunan negara terutama untuk pemulihan ekonomi.

Selain itu, melalui e-Filing juga ada informasi mengenai program pengungkapan sukarela atau PPS yang diluncurkan DJP, masyarakat yang belum melaporkan harta pada pelaporan SPT tahunan tahun-tahun sebelumnya dapat mengikuti program pengungkapan sukarela.

“Adapun manfaat dari mengikuti PPS ini salah satunya adalah data atau informasi yang bersumber dan surat pemberitahuan pengungkapan harta atau spph dan lampirannya tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan-penyidikan atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak PPS yang di laksanakan mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022,” tutupnya. (red)

LAINNYA