Ketua DPRD Minggrum Sentil OPD yang Tak Hadiri Paripurna APBDP

Bandar Lampung,Intailampung.com-Ada hal menarik. Dalam Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait APBD-P yang di gelar di kantor DPRD setempat. Rabu (07/09/2022). Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut, disebabkan ketidak hadiran Kepala Dinas terkait pada sidang paripurna.

“Ijin Sekda. Tolong sampaikan kepada Kadis kalian, bahwa ketika tidak berkenan hadir pada Undangan Paripurna ini, minimal utus Sekdis,” kata Mingrum, menjelang pembacaan laporan juru bicara Badan Anggaran.

Bahkan, Politisi PDIP Lampung itu tidak segan – segan meminta kepada Sekda untuk menyampaikan kepada Gubernur Lampung, agar menegur OPD terkait.

“Tolonga Pak Sekda, sampaikan kepada Gubernur. Tegur Kadis OPD yang tidak mau hadir di Agenda Paripurna ini,” tegasnya.

Sebab, lanjut Mingrum. DPRD Lampung sudah bersusah payah bekerja membahas anggaran untuk kepentingan bersama, dan masyarakat Lampung. Sementara, pengesahan APBD-P tidak dihadiri oleh pihak terkait selaku pengguna anggaran.

“Teman – teman di DPRD ini sudah bersusah payah membahas, dan hari ini pengesahan. Tapi, tidak ada Kadis dan Sekdis. Minimal, utus Sekdis. Sampaikan ya, ke Pimpinan kalian,” tegas Mingrum, seraya di amini oleh anggota DPRD Lainnya.

Diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Lampung tahun 2022.

Pengesahan APBD Perubahan TA 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pembicaraan tingkat II, Dalam Rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2022, Rabu (7/9/2022).

Paripurna Dewan dihadiri Sekdaprov Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, didampingi Pimpinan Dewan Hj, Elly Wahyuni, Hj. Ririn Kuswantari, Raden Muhammad Ismail dan Fauzan Sibron.

  Salah Satu Sekolah Yang Banyak Diminati Warga Panjang, Ini Profil SDN 1 Way Lunik

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Lampung Budi Yuhanda, dalam rapat paripurna melaporkan, untuk anggaran pendapatan pada APBD-P 2022 naik menjadi Rp6.858.663.850.290,74. Sedangkan anggaran belanja naik menjadi Rp7.619.171.004.503,07.

Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah Rp951.687.154.212,33. Lalu pengeluaran pembiayaan Rp191.180.000.000.

Budi menyampaikan, oerubahan APBD 2022 telah melalui berbagai proses yang cukup panjang, sehingga hari ini dapat disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan. “Proses pembahasan cukup panjang, sehingga memperoleh hasil Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung tahun 2022,” terang Budi.

Dia merinci, untuk pendapatan daerah semula ditetapkan Rp6.558.085.742.933 bertambah sebesar Rp300.578.107.357,74. Sehingga pendapatan daerah menjadi Rp6.858.663.850.290,74.

Kemudian, belanja daerah semula ditetapkan Rp7.011.699.025.933 bertambah Rp607.471.978.570,07. Sehingga belanja daerah naik menjadi Rp7.619.171.004.503,07. “Sehingga selisih pendapatan belanja Rp760.507.154.212,33,” ujarnya.