INTAILAMPUNG.COM – Sejumlah warga di RT 021, 022, dan 023, Kampung Jambu, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung akhirnya mengadukan PT Louis Dreyfus Company (LDC) ke Walikota Bandar Lampung.
Aduan itu bukan tanpa alasan, mereka berharap Walikota dapat turun untuk menyerap langsung serta berdiskusi mendengarkan keluhan warga Kampung Jambu yang lagi-lagi terdampak kebisingan dan polusi dari limbah asap pembakaran batubara pabrik di wilayah mereka.
Sejak berdirinya perusahaan tersebut, warga kerap mengadu ke management perusahaan juga ke RT maupun Lurah. Namun tetap saja tidak menyelesaikan masalah, polusi yang selama ini dikeluhkan tetap menghantui di wilayah Kampung Jambu.
“Surat laporan sudah kami sampaikan ke wali kota dan Inspektorat serta DPRD hari Rabu kemarin dan ditandatangani oleh 37 Kepala Keluarga dari tiga RT,” ungkap Agus Safrudin (60) perwakilan warga setempat, Minggu (26/02/2023).

Ia mengatakan sebelumnya mereka pernah diundang DPRD Bandar Lampung untuk hearing dengar pendapat bersama pihak perusahaan, namun kecewanya, mereka tidak mendapatkan penyelesain atas keluhan warga ini, polusi dan kebisingan dari pabrik tetap ada.
Menurutnya, segala upaya pun telah dilakukan warga untuk mengatasi persoalan keluhan polusi dan kebisingan yang diduga berasal dari aktivitas mesin pabrik. namun hasilnya belum memuaskan warga.
“Sebelumnya juga udah kita sampaikan ke pabrik namun tidak direspon, kami harap dengan mengadukanya ke wali kota dan dewan lagi bisa menyelesaikan persoalan ini. Kami yakin walikota dan wakil rakyat tidak akan berpangku tangan, apabila kedepan masih seperti ini suka tidak suka masyarakat akan mengambil tindakan, kami akan lakukan aksi damai ke pabrik,” tukasnya.
Warga juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada perusahaan yakni, pemberian kompensasi kepada warga yang tidak diberikan sejak tahun 2016 hingga saat ini, CSR rutin setiap bulan, mempekerjakan warga Kampung Jambu, dan adanya tunjangan kesehatan bagi warga yang sakit karena aktivitas perusahaan.
Sementara, anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Endang Asnawi menyebut ini kali kedua keluhan warga Kampung Jambu muncul, pada periode sebelumnya juga sempat disampaikan dan telah dilakukan hearing namun tidak selesai dan serius dalam penyelesaianya.
“Barangkali saat pertama hearing, perusahaan kurang fokus dan kurang serius menanggapi pengaduan warga dan hasil hearing tidak dilakukan,” tukasnya.
Endang Asnawi menyebut jika telah terjadi pencemaran udara perlu dilakukan kontrol serta peringatan karena berdampak pada masyarakat luas.
“Dugaan pencemaran udara dan air bersih disampaikan warga, jadi kita harus lihat dahulu ke lapangan untuk mengecek apakah betul telah terjadi pencemaran. Kita tidak berpihak, semuanya kita akomodir baik perusahaan maupun masyarakat, perusahaan dapat berjalan dan masyarakat tidak terganggu,” harapnya.
Ia mengungkapkan saat sidak ke perusahaan beberapa waktu lalu memang perihal perizinan dan pengoperasian perusahaan sudah sesuai SOP, namun nyatanya masih saja ada polusi yang mencemari lingkungan.
“Memang didalam sudah sesuai SOP, bahkan saat di lokasi pabrik dilarang membawa ponsel, tapi sayangnya hanya di dalam sedangkan di luar amburadul,” sesalnya.(*)
Laporan/Editor: Ibrahim Hayat












