Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

INTAILAMPUNG.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro angkat bicara terkait pungutan sebesar Rp 100 Ribu yang dibebankan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan 1445 Hijriah di lantai 2 pasar Cendrawasih, Kecamatan Metro Pusat.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution menyoroti persoalan tersebut. Menurutnya, apapun alasan yang diutarakan penyelenggara kegiatan tidak dibenarkan jika terjadi pungutan dengan dalih uang pendaftaran berdagang.

Ia menilai, seluruh sarana dan prasarana (Sarpras) yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diberikan gratis kepada para pedagang sebagai upaya menghidupkan geliat ekonomi di lantai 2 pasar Cendrawasih.

“Sebetulnya kan sudah disampaikan oleh pak Wali bahwa kita gratiskan sajalah. Karena ini kan baru pertama ni, mungkin nanti kalau tahun depan atau tahun berikutnya ya bolehlah,” kata Tondi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, upaya Pemkot memberikan fasilitas tersebut gratis kepada pedagang sebagai langkah menarik animo masyarakat untuk bertransaksi di bulan suci.

“Sekarang ini kan kita baru untuk pertama kali, untuk pertama kali ini kan kita memancing animo pedagang dan animo masyarakat untuk masuk ke pasar Cendrawasih,” ujarnya.

Tondi bahkan sepakat dengan pernyataan Wali Kota Metro, Wahdi terkait fasilitas gratis yang diberikan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan.

Menurutnya, jika penarikan uang Rp 100 Ribu tersebut alasannya digunakan untuk kebersihan dan layanan lain, pihaknya dapat mendorong menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro.

“Ya kita setuju apa yang disampaikan Pak Wali, ini kita gratiskan dan terkait masalah kebersihan serta yang lainnya kan bisa dibebankan ke APBD saja. Ini kan hanya untuk satu bulan ini saja, jadi tidak ada masalah lah,” cetusnya.

  Upacara Bulanan Kota Metro Pairin Ingatkan Bawahanya Agar Disiplin Bekerja, Sampai Doakan CJH

Meskipun begitu, dirinya juga menyarankan agar para pedagang dapat mengikhlaskan uang yang telah diberikan sebesar Rp 100 Ribu untuk bisa berjualan dilokasi tersebut.

“Terkait yang sudah ditarik Rp 100 Ribu, kalau menurut saya sih ya tidak mungkin mau dikembalikan. Kita mohon untuk keikhlasan para pedagang, mudah-mudahan kalau ikhlas dibalas rezekinya sama Allah SWT,” ucapnya.

Ia meminta Pemkot Metro melakukan evaluasi atas persoalan penarikan uang Rp 100 Ribu yang dibebankan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan di lantai 2 pasar Cendrawasih.

“Tentu ini menjadi bahan evaluasi juga bagi dinas dan kita ikuti saja apa yang sudah menjadi arahan pak wali pada saat pembukaan, jika digratiskan jadi gratiskan saja,” tegasnya. (Red)