INTAILAMPUNG.COM – Seorang residivis spesialis bobol rumah yang di tangkap warga Dusun 4 Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, di lepas oleh pihak Kepolisian Sektor Way Pengubuan.
Beberapa warga yang mendengar pihak Polsek Way Pengubuan dengan mudah melepas pelaku j, setelah ditangkap warga, dengan alasan karena kerugian tidak mencapai Rp2,5 juta rupiah merasa geram.
Warga menilai Dengan dilepaskanya pelaku j, pihak kepolisian kurang cermat dalam menangani perkara. Sebab, pelaku j, merupakan residivis.
Warga mengamankan pelaku j, lantaran telah ketahuan melakukan pencurian Sanyo (mesin pompa air) di Dusun 4 rumah milik Sapto pada 30 Juni 2025.
Aksi pelaku j, sempat terekam CCTV kemudian kabur kembali kerumah. Warga yang geram dengan palaku j, kemudian beramai ramai menangkapnya. Sebab, kejadian pencurian di dusun 4 dan 9 Kampung Lempuyang Bandar sudah terjadi 20 kali dalam satu bulan.
“Padahal di tempat kami sudah hampir tiap malam di masuki pencuri, dari kehilangan tabung gas hingga sepeda motor namun pelaku dengan mudah di lepas oleh pihak kepolisian dan kami merasa kecewa terhadap kinerja kepolisian,” ucap seorang warga yang geram saat mengetahui pelaku di lepas oleh pihak Polsek Way Pengubuan.
Pihak kepolisian seharusnya melakukan pendalaman terlebih dahulu, sudah berapa banyak rumah warga yang mengalami pencurian pada malam hari yang mungkin pelakunya sama.
“Harusnya pelaku tidak mudah begitu saja terlepas dari jeratan hukum. Kalau sudah begini kami sebagai warga negara harus seperti apa untuk mencari ke adilan dalam penegakan hukum,” kata warga Lempuyang Bandar dengan nada kecewa.
Sementara, salah satu Pamong Kampung yang juga warga dusun 9 juga menyebutkan, bahwa pelaku sempat mengakui telah mencuri sepeda motor jenis Honda Supra Fit.
Namun, karena tidak adanya pelapor sehingga pelaku tidak dapat dilakukan penahan oleh pihak kepolisian sektor Way Pengubuan.
“Saya juga sempat menemani korban pencurian kendaraan bermotor yang hilang di dalam rumah namun pihak kepolisian tidak mengakui bahwa ada laporan kehilangan kendaraan jenis Honda beat dan tidak di dalami oleh anggota Polsek way pengubuan,” pungkasnya.
Sementara, Kapolsek Way Pengubuan AKP Akmal membenarkan, bahwa pelaku di restorative justice (rj). Dari keterangan Kapolsek, bahwa korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi bahwa pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama, Kapolsek tidak menjawab pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi.
Selain itu, AKP Akmal saat ditanya terkait pengakuan bahwa pelaku sempat mengakui ia telah mencuri sebuah kendaraan bermotor jenis Honda Supra Fit di sebuah perkebunan. Informasi tersebut di dapat dari salah satu Pamong Kampung Lempuyang Bandar.
Ia, sempat mengaku kepada pihak kepolisian, dan kapolsek menyangkal bahwa tidak ada pengakuan tersebut kepada pihaknya.
Dan ditanya terkait bahwa pelaku berinisial j tersebut merupakan residivis dengan tindak pidana yang sama, tidak ada jawaban dari Kapolsek AKP Akmal saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sebagai informasi, bahwa kejadian pencurian di dusun 4 dan dusun 9 Kampung Lempuyang Bandar sudah terjadi sebanyak kurang lebih 20 kali dalam satu bulan terakhir. Dan tidak ada pengungkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sektor Way Pengubuan. Mungkin Kapolda Lampung dapat mengevaluasi kinerja Kapolsek AKP Akmal. (red)












