Ormas Laskar Lamteng Somasi Pokja ULP Atas Dugaan Konspirasi Dengan PPK Dalam Proses PBJ, Yunisa : Ada Sarat Kepentingan Tidak Sesuai Aturan

INTAILAMPUNG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung Tengah (Lamteng) melayangkan surat somasi kepada Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng atas indikasi keterlibatan dalam dugaan gratifikasi pemberian paket proyek senilai Rp 2 milliar yang mengalir ke fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal itu tampak ketika Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra keluar dari ruangan Pokja ULP Pemkab Lamteng, usai menyerahkan surat somasi ke unit organisasi yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/jasa.

“Dalam somasi yang kita serahkan ke Pokja ULP hari ini, mempertanyakan apakah paket proyek yang ada di Pemkab Lamteng ini telah melalui proses render dan lelang yang benar. Mengapa kita pertanyakan hal itu, karena ada kecurigaan terhadap adanya dugaan konspirasi antara Pokja ULP dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kami nilai sarat kepentingan dan tidak sesuai dengan aturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah,” ujar Yunisa, Jum’at (29/8/2025).

Menurutnya, somasi itu sebagai teguran tertulis atau peringatan hukum dari Laskar Lamteng, kepada pihak Pokja ULP yang dianggap wanprestasi (tidak memenuhi kewajiban) atau melanggar hak, atau aturan yang sebenarnya, sebelum perkara dibawa ke pengadilan.

“Dalam hal ini kita mendesak pihak Kejari untuk meminta keterangan dari Pokja ULP, bagaimana paket proyek di Pemkab Lamteng, bisa diberikan kepada pihak tertentu tanpa melalui proses, atau aturan yang sebenarnya, agar perkara yang telah kita laporkan ke Kejari beberapa waktu lalu dapat diproses menjadi terang,” ungkapnya.

Yunisa menyebut, pihak Laskar Lamteng, masih menungu hasil dari laporan yang diproses pihak Kejari saat ini. Dan apabila pihak penyidik Kejari Lamteng, telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak terkait dalam dugaan gratifikasi paket proyek ke fraksi PDI Perjuangan Lamteng, yang telah dilaporkan pihaknya beberapa waktu lalu, maka perkara ini insyaallah akan terang.

  Parah..! Gedung DPRD Rusak Belum Diperbaiki, Kinerja Pemkab Pesawaran Disorot Ketua DPRD

“Artinya, dalam perkara ini Pokja ULP memiliki peran dalam menciptakan pihak tertentu sebagai pemenang dalam proses lelang. Kalau itu benar, maka Pokja ULP dan PPK sedang menggali lubang hukumnya sendiri. Ini bukan hanya soal tender, tapi soal integritas dan hukum,” tegas Yunisa.

Ketua Laskar Lamteng ini mengungkapkan, persoalan dugaan titipan proyek bukan lagi rahasia umum di mata masyarakat Lamteng, khususnya di kalangan kontraktor lokal. Sementara, permainan konspirasi untuk mengeruk keuntungan pribadi bahkan golongan di kalangan pejabat Pemkab.Lamteng, melalui pengadaan barang/jasa, sangat sistematis dan terstruktur.

“Untuk itu, saya mendesak penegak hukum dan lembaga pengawas untuk turun tangan menyelidiki indikasi permainan di balik proses tender, dan lelang proyek di Pemkab.Lamteng,” pungkasnya. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *