INTAILAMPUNG.COM – Diduga proyek siluman tanpa memasang papan informasi semakin marak terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.
Diketahui bahwa, papan informasi proyek adalah hal penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dari dana apa, besaran anggaran, volume pekerjaan, serta cv atau kontraktor pelaksana, dan tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Seperti yang terjadi pada peningkatan ruas jalan, Kampung, Dono Arum, Kecamatan, Seputih Agung, Lampung Tengah, tepatnya di RT. 09 di samping lapangan Kantor Kecamatan, Seputih Agung, arah ke Gayor kurang lebih 1 KM. Dimana pada proyek pengerjaan itu tidak ada papan informasi yang di pasang.

Sementara, saat awak media mendatangi proyek tanpa papan informasi yang dimaksud salah satu pekerja yang mengaku tukang saat dikonfirmasi terkait siapa kontraktor yang mengerjakan kegiatan itu mengatakan tidak tau sementara pembagunan fisik hampir selesai.
Menanggapi hal itu, Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra menyebut pekerjaan proyek tanpa papan informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (tidak transparan).
“Jelas hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek, (Papan lnformasi),” ungkap Yunisa, Kamis (18/9/2025).

Menurut Yunisa, apa bila benar apa yang menjadi temuan media soal pekerjaan siluman itu, pihaknya akan melaporkan hal itu ke APH untuk bisa diselidiki, bagaimana semestinya pekerjaan proyek seharusnya dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana proyek.
“Kalau ini benar, artinya pemilik pekerjaan patut kita curigai, ada yang tidak benar dalam pekerjaan itu, mengapa papan informasi tidak ada dilokasi pekerjaan, atau jangan-jangan ini proyek hantu,” tegasnya.
Selain itu, salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, sempat komplain karena mengingat proyek itu tidak ada papan informasi, dan terkesan ada yang di sembunyikan.
“Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, agar kami masyarakat bisa mengetahui, berapa anggarannya, jangka waktu pekerjaannya berapa lama dan cv atau kontraktor siapa yang mengerjakan,” tukas warga yang dimaksud.
Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan pembangunan jalan ini adalah pekerjaan siluman dan tidak bertuan, kalau pekerjaan pembangunan jalan ini belum ditenderkan mengapa sudah di kerjakan, maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan ini sudah ada persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran. (rki/red)












