INTAILAMPUNG.COM – Ketua NGO JPK Koorda Lamteng, Nurwenda Ratu (Uncu wenda), menilai serapan anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang baru mencapai 50 persen hingga Oktober 2025, diduga sengaja dilakukan untuk mendapatkan bunga atas anggaran yang diendapkan di Bank.
“Tidak menutup kemungkinan, hal itu sengaja dilakukan. Karena, dari data Bank Indonesia, (BI) per-September 2025 dana pemerintah daerah se-lndonesia yang mengendap di bank ada sekitar Rp. 234 Triliun,” terang Uncu, Kamis (6/11/2025).
Ia menduga, hal itu memang di sengaja, agar anggaran APBD dengan jumlah besar itu tidak digunakan untuk pembangunan yang di anggap beresiko.
Sementara, dengan mengendapkan anggaran itu di Bank, lebih aman, dan hasil bunga setiap bulan lumayan besar dan tidak beresiko.
“Kalau biasa para pejabat menyebutnya dengan istilah optimalisasi likuiditas daerah, (uangnya lagi di endapkan, nunggu bunga cair),” tukasnya.
Namun, uncu meminta pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini untuk menyelidiki kebenaran hal itu. Karena, kalau hal itu benar tentunya akan menghambat jalannya pembangunan, khususnya di Kabupaten Lamteng, dan konsekuensi dari pemerintah pusat untuk anggaran tahun berikutnya akan berimbas terpotong.
Ia menggambarkan, bila anggaran silva APBD Kabupaten Lamteng itu di deposito di bank dengan bunga 4-5 persen, tentu bunga yang di dapat juga besar. Uang daerah jadi produktif bukan karena pembangunan tetapi karena rebahan, dan bunga deposito itu resmi dan legal masuk ke PAD, meski proyek pembangunan tidak terserap seratus persen.
Ia juga menduga, sudah pasti antara pihak Bank dan Pemda sama-sama di untungkan dengan cara itu, tetapi dampaknya kepada rakyat, yang seharusnya bisa menikmati pembangunan, harus bersabar, kembali lagi masyarakat yang di rugikan.
“Dalam hal ini saya minta Legislatif untuk memanggil Bupati, Ardito, gelar hearing terbuka, tanyakan apa alasannya hingga akhir tahun 2025 serapan anggaran belum mencapai target,” tegas Uncu. (rki/asw)












