INTAILAMPUNG.COM – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membantah soal realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga memasuki triwulan keempat tahun 2025 baru mencapai 57 – 60 persen.
“Yang belum terserap yang mana, makanya pastikan dulu,” ujar Ardito saat di klarifikasi usai menghadiri rapat Paripurna Laporan Raperda lnisiatif di DPRD setempat, Jum’at (14/11/2025).
Dia menyebut bahwa, walaupun anggaran belum terserap semua, tetapi pembangunan di Kabupaten Lamteng, lebih cepat dari Kabupaten yang lain. “Kalau ada anggaran kerja untuk masyarakat, anggaran perbaikan jalan, dan anggaran gaji, saya pastikan 100 persen sudah berjalan,” tukasnya.
Namun, dari pernyataan, Ketua Komisi lll DPRD Lamteng, Dedi D Saputra beberapa pekan lalu menyebut bahwa realisasi serapan anggaran APBD Kab.Lamteng, hingga di akhir Oktober 2025 baru terserap 57 – 60 persen, hal itu akan berdampak pada risiko sanksi dari pemerintah pusat, akibat penyerapan anggaran yang lambat.
Kekhawatiran Ketua Komisi lll, soal potensi adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), bisa terjadi. Dan bila hal itu terjadi, maka kinerja Pemkab Lamteng, dalam mengelola anggaran perlu dipertanyakan.
Untuk itu Komisi lll DPRD Lamteng, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih maksimal, mengingat tidak lama lagi akan masuk di penghujung tahun.
Diketahui, serapan anggaran yang lamban pada saat akhir tahun, tentunya bukan hal baru, “Tradisi kebut akhir tahun” adalah pola klasik yang selalu dimainkan, dan menjadi kebiasaan dalam bekerja kejar tayang, tentunya hal itu akan mengabaikan mutu pekerjaan. Kondisi ini menandakan bahwa setengah dari anggaran masih mengendap di kas pemerintah, ironinya baru beberapa bulan lalu Pemkab Lamteng telah berhutang ke SMI sebesar Rp.110 miliar, bahkan ada indikasi akan berhutang ke Bank daerah Lampung. (rki/red).












