Kemenag Lamteng Berikan Rekomendasi Majelis Ta’lim Al-Khair

INTAILAMPUNG.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag. M.Pd.I, secara resmi menyerahkan berkas rekomendasi Izin Operasional Majelis Ta’lim Al-Khair yang berlokasi di Dusun O1, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Penyerahan berkas dilakukan sebagai bentuk pelayanan Kementerian Agama dalam mendukung legalitas dan penguatan kelembagaan keagamaan di tengah masyarakat.

Diketahui, Majelis Ta’lim Al-Khair, yang dipimpin oleh Ustadz Jarwoko. S.Pd, yang mengajukan permohonan Izin operasional guna memperkuat status kelembagaan serta meningkatkan efektivitas kegiatan keagamaan bagi jamaah setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Lampung Tengah, menegaskan bahwa Kementerian Agama berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi majelis taklim, baik dari sisi pembinaan, penguatan administrasi, maupun pendampingan kelembagaan.

“Majelis taklim merupakan garda terdepan dalam pendidkan keagamaan berbasis masyarakat,” ujar Maryan Hasan, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, Legalitas kelembagaan diperlukan agar kegiatan berjalan tertib, terarah, dan memberikan manfaat yang lebih luas. Dalam hal ini lanjutnya, Kemenag siap mendampingi dalam proses pembinaan dan pemberdayaan.

Majelis Ta’lim Al-Khair menjadi wadah kegiatan pengajian, pendidikan keagamaan, dan pembinaan sosial-keagamaan di Ingkungan Gunung Sugih.

“Kami berharap, dengan terpenuhinya persyaratan administrasi dan legalitas kelembagaan, Majelis Ta’lim AlKhair dapat semakin aktif dalam mencerdaskan umat dan memperkuat moderasi beragama di masyarakat,” pungkasnya. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *