INTAILAMPUNG.COM – Perwakilan Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Lampung Tengah, menggelar audensi dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah, pasca aksi damai yang di gelar kemarin.
Audensi itu, atas saran yang diberikan Plt. Bupati Lamteng I Komang Koheri untuk berkoordinasi dengan Kabag Hukum Riki Agusta, agar ada solusi soal salah satu poin dari tuntutan FWLM Lamteng, pada aksi damai kemarin.
Poin yang dimaksud adalah, bagaimana Sekwa DPRD Lamteng, dapat menyetujui pembayaran beberapa media yang telah masuk dalam kategori BAST. Namun, terkedala karena Sekwan DPRD tidak mau menandatangani berkas pengajuan pembayaran, dengan beberapa landasan.
“Yang pasti, saya sebagai Kabag Hukum tidak bisa serta merta masuk dalam ranah internal Sekretariat DPRD, tanpa ada dasar. Tetapi, saran dan masukan kawan-kawan FWLM akan saya koordinasikan dengan Bagian Hukum Sekretariat DPRD,” ujar Riki dalam audensi yang dilakukan diruangannya, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, langkah yang lebih baik dalam permasalahan ini, antara kedua belah pihak bisa duduk bersama, agar ada jalan keluar tanpa harus di jembatani pihak lain diluar konteks permasalahan.
Tetapi, karena hal ini atas saran Plt. Bupati, ia sebagai Kabag Hukum, tetap akan memfasilitasi, agar gejolak terkait persoalan tidak berlarut-larut.
“Saya akan coba, bagaimana pendapat Sekwan dalam hal ini, artinya saya sudah mendapat poin atau apa keluhan dari perwakilan FWLM, yang intinya bagaimana jalan keluar dalam persoalan terkait desakan beberapa kawan-kawan media yang sudah cetak Advertorial itu bisa dibayarkan. Tapi saya tidak bisa menjanjikan, bisa atau tidaknya, tetapi saya akan coba sampaikan hal ini ke pihak Sekwan DPRD, besok saya sampaikan apa hasilnya,” pungkas Kabag Hukum Pemkab.Lamteng ini.
Dari keterangan salah satu perwakilan FWLM Lamteng, menyebut bahwa, intinya pihak FWLM beraudensi dengan Kabag Hukum, adalah mencari solusi soal pembayaran beberapa Advertorial kawan-kawan media yang tidak mau ditandatangani Sekwan bisa terbayarkan, tanpa memperdebatkan soal aturan dan UU.
“Jadi, kesimpulannya kita minta bagaimana ada kebijakkan dari Pemkab.Lamteng, melalui Sekwan DPRD Advertorial kawan-kawan itu bisa dibayar, bagaimanapun solusinya, agar kekisruhan ini reda, dan kita semua bersama pihak Pemerintah Daerah, dapat membuka lembaran baru di tahun 2026 nanti secara bersama-sama kedepan,” jelasnya. (rki/red)












