INTAILAMPUNG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) resmi memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.533 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK pengangkatan diberikan secara langsung oleh Plt. Bupati Lamteng I Komang Koheri di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Lamteng, Selasa, (30/12/2025).

“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, serta mampu memberikan kinerja terbaik dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik,” ucap Plt. Bupati I Komang Koheri, dihadapan seluruh peserta PPPK Paruh Waktu Pemkab Lamteng. Untuk tenaga teknis formasi tahap pertama tahun 2025.
Komang menyampaikan, bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lamteng, dalam mewujudkan tata kelola manajemen aparatur yang profesional, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Sebelum ingin mengabdi kepada negara dan pemerintah kabupaten, pasti mempunyai niat dan tujuan. Oleh karena itu mari kita bersama-sama bekerja membangun Lamteng lebih baik,” ujarnya dalam sambutan.
Usai pemberian SK, rasa syukur dan senyum laga tampak di wajah ratusan PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK. Sebab, penantian panjang status kerja mereka selama belasan, bahkan puluhan tahun lamanya mendapat pengakuan dari pemerintah.

Bagi para tenaga non-ASN tersebut, penyerahan SK bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal baru setelah masa pengabdian panjang yang penuh ketidakpastian.
Di wajah-wajah mereka tergambar kelegaan, kebanggaan dan rasa syukur yang sulit disembunyikan. Dan menjadi kado di akhir tahun yang sangat berarti, bukan hanya bagi mereka, tetapi juga bagi keluarga yang setia mendampingi perjuangan panjang tersebut.
Sebagai informasi, bahwa penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Plt.Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri didampingi Sekretaris Daerah, serta disaksikan unsur Forkopimda, pejabat utama dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. (rki/red)












