INTAILAMPUNG.COM – Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) direnovasi. Hal tersebut dikarenakan kondisi bangunan yang sudah tua dan butuh perbaikan.
Menurut, Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan DPKP2CK Lamteng Rifki Ardianto, ST, MP., mewakili Kepala Dinas Irfan Toga Setiawan, SE., M.M., rehap dan renovasi bangunan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) perlu dilakukan, karena melihat kondisi bangunan yang sudah banyak yang rusak dan butuh perbaikan.
“Pemkab Lamteng melalui DPKP2CK telah menganggarkan rehap Kantor Pemda pada 2025 sebesar Rp3,5 miliar, untuk membuat tampilan Kantor Pemda kembali berfungsi dengan baik tanpa merubah tampilan sebelumnya,” ucapnya, kemarin.
Renovasi ini memang sangat penting. Sebab, sebumnya kondisi Kantor Pemda ini bisa dikatakan, kondisinya sudah tidak layak atau usang. Bahkan, beberapa kayu-kayu bangunan sudah banyak yang lapuk. Sehingga butuh perbaikan agar tidak mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dengan adanya rehap ini, tentu yang diingikan agar tampilan Kantor Pemda lebih cantik dan lebih enak dipandang. Terlebih lagi untuk kenyamanan. Dengan adanya kantor yang baik, tentu bekerja akan semakin lebih nyaman,” jelasnya.
Ia berharap, dengan telah direhapnya Kantor Pemda tersebut, bisa dijaga dengan baik. Karena Kantor Pemda ini milik bersama dan milik masyarakat Lamteng.
“Untuk Rehap bagunan Kantor Pemda ini, kita nyatakan sudah selesai dan bisa dipergunakan kembali seperti biasanya,” tutupnya. (red)












