Dinsos dan PPPA Lamteng Saling Koordinasi Dalam Penanganan PPKS

INTAILAMPUNG.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan koordinasi dan kolaborasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat, dalam rangka penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Rabu (21/1/2026).

Dari keterangan Kepala Dinsos Lamteng, Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan, pemenuhan hak, serta peningkatan kesejahteraan PPKS secara terpadu dan berkelanjutan.

“Dinsos memberikan layanan sosial dasar, sementara Dinas PPA memberikan pendampingan spesifik perlindungan, memastikan PPKS mendapatkan layanan holistik sesuai kebutuhannya,” ujarnya.

Seperti contoh, anak jalanan yang menjadi korban kekerasan, dalam hal itu Dinsos bisa memberikan bantuan dasar dan merujuk ke UPT Dinsos, sementara Dinas PPA akan memberikan pendampingan psikososial dan perlindungan hukum terkait kasus kekerasan yang dialami korban. Contoh lain seperti, lansia yang terlantar di jalanan, Dinsos akan melakukan penjangkauan, asesmen, dan merujuk ke Panti Sosial Lansia untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan rehabilitasi sosial.

“Melalui kerja sama antarperangkat daerah ini, diharapkan penanganan PPKS dapat dilakukan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi masyarakat Lamteng,” ungkap Kadisos Lamteng ini.

Selain itu, dalam rangka penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA/DP3A) berkolaborasi untuk memberikan layanan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan.

“Yang bertujuan untuk mengentaskan permasalahan sosial, terutama yang melibatkan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan,” imbuhnya.

Peran Dinas Sosial dalam hal ini, bertanggung jawab atas rehabilitasi sosial, bantuan sosial, dan jaminan sosial bagi berbagai kluster PPKS (disabilitas, lansia terlantar, anak jalanan, tuna susila, dll). Pendampingan & Rehabilitasi, dalam memberikan pendampingan sosial dan rehabilitasi bagi anak korban kekerasan, disabilitas, atau lansia.

  Panen Raya, Lahan 81 Ribu Ha di Lamteng Hasilkan 550.800 Ton Padi

“Dinsos juga menyediakan sosial, permakanan, dan bantuan ekonomi untuk menunjang kebutuhan dasar PPKS. Serta penanganan masalah sosial dalam melakukan penanganan anak jalanan, tuna susila, dan pemerlu pelayanan lainnya melalui rehabilitasi sosial,” pungkas Ari Nugraha. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *