INTAILAMPUNG.COM – Kementrian Agama, (Kemenag) Lampung Tengah, melaksanakan kegatan pembinaan langsung ke satuan kerja, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Bumi Ratu Nuban, Senin (26/1/2026).
Hal itu dalam upaya penguatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan integritas pegawai, serta memastikan implementasi aplikasi digital seperti layanan nikah berjalan optimal. Pembinaan ini mencakup evaluasi kinerja staf, bimbingan teknis, serta penguatan komitmen dalam pelayanan prima keagamaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Lamteng, Hi.Maryan Hasan, S.Ag,.M.Pd.I, yang memimpin langsung kegiatan pembinaan tersebut, sebagai bagian dari agenda pembinaan internal dan penguatan tata kelola kelembagaan & lingkungan KUA.
Maryan Hasan menyampaikan bahwa disiplin aparatur merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama. Menurutnya, kualitas layanan tidak hanya ditentukan oleh sarana dan sistem, tetapi juga oleh integritas, ketepatan waktu, serta etos kerja seluruh pegawai.

“Disiplin adalah pintu masuk bagi profesionalisme. Jika pegawainya tertib bekarja sesuai aturan, dan melayani dengan hak, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar Maryan Hasan.
Menurutnya, dalam meningkatan kualitas pelayanan, yang memastikan KUA memberikan pelayanan prima, cepat, dan akurat, terutama dalam pencatatan nikah. Kemudian, penggunaan aplikasi untuk meminimalisir kesalahan data dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu, penguatan integritas dan kinerja penghulu serta penyuluh agama, bimbingan perkawinan (Bimwin) untuk memastikan program bimbingan calon pengantin dilaksanakan sebagai upaya menekan angka perceraian.
“Dalam hal ini, Kepala KUA, sebagai perpanjangan tangan Kemenag, juga bertugas melakukan pembinaan internal staf serta memberikan bimbingan kepada masyarakat,” jelasnya.
Maryan Hasan, juga menekankan peran strategis para penyuluh Agama sebagai ujung tombak Kementerian agama di tengah masyarakat, dan meminta kepada para penyuluh untuk terus aktif membina umat, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang moderat, sejuk, dan mencerahkan.
“Penyuluh Agama bukan sekadar penceramah, tetapi agen perubahan sosial dan penjaga harmoni di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Kepala KUA Bumi Ratu Nuban, Zuham Numizar, SH menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan Kepala Kemenag Kab.Lamteng, ia menyatakan komitmen bersama jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh arahan tersebut sebaga bagian dan upaya peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.
“Kami akan berbenah dan memperkuat kinerja, baik dari sisi disiplin pegawal, kualitas pelayanan nikah, pengelolaan wakaf, maupun peran penyuluh agama di lapangan,” ujar Zulham.
Dalam kegiatan pembinaan ini diikuti oleh Kepala KUA, para Penghulu, Penyuluh Agama, serta seluruh staf KUA Bumi Ratu Nuban. Seluruh rangkuman kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, dengan sesi dialog yang membuat peserta untuk menyampaikan masukan serta kendala pelayanan di lapangan.
Kemudian, Kepala Kemenag Lamteng ini juga menyoroti secara khusus pelaksanaan layanan pencatatan perkawnan agar selalu berpedoman pada regulesi yang berlaku serta menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Selain itu, pengelolaan tanah wakaf yang dilakukan secara tertib, akuntabel. dan terdokumentasi dengan bak, dan profesional.
“Wakaf adalah amanah umat Administrasinya harus rapi. status hukumnya harus jelas, dan pengelolaannya transparan agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” pungkasnya. (rki/red)












