INTAILAMPUNG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, bersama Samsat setempat menggelar rapat koordinasi terkait optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan dan kepatuhan wajib pajak, Kamis (2/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah, Dr. (chan) Muhamad Arnez, S.E., Msi., bersama jajaran.
Menurut Plt Kepala Bapenda Lamteng, menyampaikan bahwa rakoor bersama Samsat digelar dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sinergi lintas instansi, validasi data Samsat, dan penegakan hukum.
“Fokus utama kita meliputi pemeriksaan kendaraan tidak daftar ulang (KTMDU), pendekatan door-to-door (soft power), serta digitalisasi pembayaran pajak,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, rapat bertujuan menyelaraskan penganggaran dan strategi daerah dalam meningkatkan penerimaan opsen pajak, serta pajak daerah. Dimana rakoor itu menjadi tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Bapenda Lamteng dengan Samsat setempat.
Selanjutnya, poin-poin penting hasil rakor optimalisasi PKB adalah target utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Melalui strategi pendekatan, atau
Door-to-door ke lapangan, tim Samsat mendatangi rumah wajib pajak untuk mengingatkan kewajiban pajak secara aktif,” tukas Arnes.
Selain itu, menurut Arnes melalui pemeriksaan/razia gabungan operasi di jalan untuk meningkatkan kepatuhan dan validasi data wajib pajak. Dimana saat ini ada inovasi dan kemudahan penggunaan metode pembayaran digital seperti mobile banking dan QRIS.
“Tentunya dalam hal ini sinergi antar instansi yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat untuk pengawasan dan penegakan hukum.
Kebijakan 2026 dipastikan tidak ada kenaikan tarif PKB pada 2026, menjaga nominal tetap stabil,” pungkas Arnes. (rki/red)












