Suara Aksi Dalam Bisu Pemimpin Yang Lenyap

OPINI : ​Aksi damai yang digelar NGO JPK Koorda Lampung Tengah, di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyisakan catatan kelam bagi perjalanan demokrasi lokal.

Pemandangan kantor daerah yang mendadak sepi, ditambah senyapnya suara Plt Bupati dan jajaran pejabat utama, adalah potret buruk tata kelola pemerintahan. Sikap bungkam ini tidak hanya memicu kekecewaan, tetapi juga mengindikasikan satu hal: kantor pemerintah daerah terkesan sebagai “Area Pemakaman” saat aspirasi di sampaikan, (suasana khitmat, dan d7ka kita bersama).

Massa menyerap pesan dengan penuh keheningan yang mencekam, merenungi ketidakadilan yang sedang disuarakan tanpa ada yang menerima mereka, dan ketegangan yang hening ini akan menjadi ingatan bagi kita semua, bahwa Pemerintah daerah tidak ingin aspirasi itu disampaikan.

​Dalam dinamika demokrasi, aksi penyampaian aspirasi secara terbuka adalah alarm pengingat sekaligus momen evaluasi yang sangat krusial. Ketika rakyat dan elemen masyarakat sipil memilih turun ke jalan secara damai, itu menjadi penanda bahwa saluran komunikasi formal di dalam gedung pemerintahan telah tersumbat dan tidak lagi menjadi corong suara aspirasi.

​Sayangnya, respons yang ditunjukkan Pemkab Lampung Tengah, justru diwarnai sikap menghindar. Pilihan untuk membelakangi massa aksi adalah langkah yang amat disayangkan. Kepemimpinan seorang kepala daerah tidak diuji saat ia menerima pujian dan piagam penghargaan, melainkan dipertaruhkan ketika berhadapan langsung dengan kritik dan tuntutan transparansi rakyatnya.

​Duduk bersama dan menemui rakyat yang datang secara damai bukanlah bentuk kekalahan politik. Sebaliknya, itu adalah simbol kematangan kepemimpinan dan penghormatan tertinggi terhadap prinsip good governance.

​Aksi menghindar dan bungkamnya pejabat publik justru ibarat menyiram minyak ke dalam api. Ketidakhadiran perwakilan pemerintah hanya memperlebar jurang ketidakpercayaan antara masyarakat dan penguasa.
Sikap acuh tak acuh ini berpotensi merembet menjadi krisis kepercayaan publik yang jauh lebih luas dan sistematis.

  Perketat Pengawasan Program MBG, Wabup Lambar Ungkap Temuan Penting

​Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam tuntutan aksi massa tersebut adalah kejelasan status Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah. Perlu diingat, posisi Sekda adalah panglima atau motor penggerak utama birokrasi daerah.

​Ketika jabatan pimpinan puncak birokrasi ini dibiarkan mengambang tanpa ketegasan hukum dan administrasi yang jelas, roda pemerintahan dipastikan berjalan pincang. Pelayanan publik melambat, kepastian kebijakan terganggu, dan marwah Pemkab ikut tergerus ketidakpastian tata kelola.

​Untuk memulihkan keadaan, Pemkab Lampung Tengah tidak boleh lagi bermain mengulur waktu. Langkah cepat, tegas, dan berlandaskan regulasi terkait posisi Sekda harus segera diambil demi menghentikan spekulasi liar di tengah masyarakat.

​Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah harus berani mengubah pola komunikasi krisis mereka. Narasi defensive atau sikap “menghilang” saat didatangi rakyat hanya mempertegas stigma ketakutan birokrasi terhadap kontrol sosial.

​Ada beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan Pemkab Lamteng: dalam
​mengubah pola komunikasi saat ini, yaitu dengan membuka pintu dialog yang inklusif dan transparan.
Dengarkan tuntutan warga tanpa sikap reaktif atau defensif. Oleh sebab itu, segera selesaikan sengkarut posisi Sekda secara transparan sesuai aturan perundang-undangan demi menjaga stabilitas birokrasi.

Dengan menjadikan kritik dari NGO JPK dan masyarakat sebagai cermin untuk
​memulihkan kepercayaan publik yang telanjur retak, memang tidak mudah. Namun, hal itu hanya bisa dimulai jika Pemkab Lampung Tengah berani mengakui kekurangan, menyambut kritik dengan dada lapang, dan kembali hadir sepenuhnya sebagai pelayan, bukan penguasa, bagi rakyatnya.

By…Ki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *