Sardjito : Media Akan Kita Somasi Jika Memberitakan Pemda Lamteng Dengan Berita Hoax

Lampung Tengah, Intailampung.com — Tanggapi berita Hoax, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Lampung Tengah Drs. H. Sardjito, M.M., akan langsung mensomasi perusahan media yang memberitakan informasi tidak benar.dannbsp;

“Jika ada berita hoax yang memberitakan Kabupaten Lampung Tengah, kita akan somasi media tersebut, kita mintakan untuk mengklarifikasi pemberitaannya,” ucap Sardjito. Minggu (25/2/2018).

Ia juga meminta, kepada sejumlah media yang sudah bermitra dengan pemerintah Daerah dan media luar Lampung untuk memberitakan informasi sesuai fakta di lapangan.dannbsp;

Seperti contoh kemarin, Bupati Lamteng tidak ditangkap kpk, tapi diberitakan ditangkap kpk oleh sejumlah media. Atas pemberitaan ini,dannbsp; kita langsung ambil tindakan dan langsung memberikan somasi untuk mengklarifikasi pemberitaannya.

Untuk mencerdaskan masyarakat, dan membangun bangsa lebih baik. Sardjito berharap, media mampu memberikan informasi yang baik. Dengan judul berita positif dan tidak negatif.dannbsp;

“Saya harap media mampu membuat judul dengan kalimat positif. Jangan mengunakan kalimat yang negatif,” uangkapnya.dannbsp;

Sebagai Kadis Kominfo pihaknya juga sudah memberikan Informasi pemberitahuan kepada media, dari pertama munculnya berita Hoax.dannbsp;

“Dari awalnya ada berita hoax, kita sudah pasang media informasi seperti spanduk, banner, bunyinya (Jadikan dunia maya yang sehat dan berkuitas. Jangan pernah lakukan berita bohong atau hoax). Itu sudah pernah kita buat spanduk ada beberapa,” terangnya.dannbsp;

Sementara untuk yang sekarang, kita akan sosialisasikan melalui media sosial. “Kita kan ada web, ada instagram, ada facebook, lewat media sosial ini kita akan sampaikan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam pembuatan berita, berkomentar dan berstadmen,” bebernya.dannbsp;

Apalagi, Kata Sadjito, masyarakat yang ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Seperti halnya PNS/ASN, di himbau agar jangan membuat komen-komen yang tidak perlu itu supaya dihindari.dannbsp;

  Tahun Ini Mustafa Bangun Jalan Beton di Kampung-kampung

“Untuk masyarakat umum, kita himbau supaya dia baca aturan tentang undang-undang IT, PP tentang IT,dannbsp; dan peraturan Kominfo tentang larangan berita hoax,” jelasnya.dannbsp;

Untuk menangkal berita hoax, setiap hari kalau ada berita-berita yang kira-kira bertentangan atau patut di duga merugikan pemerintah daerah. Kitadannbsp; membuat surat kelarifikasi sepanjangn berita itu tidak benar.dannbsp;

“Kalau berita itu tidak benar dan kita tidak tahu, pasti kita akan hubungan dengan opd terkait untuk kordinasi meluruskan berita tersebut,” paparnya.dannbsp;

Dia mencontohkan, waktu akhir Januari 2017 kemarin, ada guru sms di salah satu media, dan mengatakan “tolong di bayarkan gaji kami”. Kita perlu kordinasi dengan dinas pendidikan benar gak gaji belum dibayar.

Karena dengan sistem gaji non tunai yang baru pertama kali ini, kan banyak guru gak tahu mekanismenya. Dan butuh proses yang agak lama. Tapi setelah sudah berjalan sekarang lancar.dannbsp;

“Kadang kan masyarakat gak ngerti. Akhirnya timbul berita negatif gaji pns belum di cairkan. Padahal sudah cair. Karena lewat transfer ke rekening masing-masing guru kan membutuhkan peroses. Guru ada 9 ribu lebih tidak mungkin selesai satu hari. Paling sehari 5 ratus. Nah hal seperti itu kita beri penjelasan,” pungkasnya. (intai).

dannbsp;

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *