Pringsewu, Intailampung.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu A. Andoyo melantik 45 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum 2019, di Hotel Regency Kecamatan Gadingrejo, Rabu (28/2/2018).
Ketua KPU Pringsewu meminta kepada ke-45 anggota PPK yang berasal dari sembilan kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu harus bisa bekerja maksimal dan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Anggota PPK harus dapat bekerja dengan maksimal dan ikuti aturan yang ada”, ungkap Andoyo.
Ia juga meminta anggota PPK harusdannbsp;tetap menjaga integritas dan netralitas, tidak memihak terhadap partai politik tertentu, calon, peserta pemilu dan tetap menjunjung tinggi kode etik dan azas sebagai penyelenggara Pemilu.
Ketua KPU berpesan sebagai anggota PPK harus bisa menjaga netralitas. danldquo;Saya berharap semua anggota bisa menjaga integritas dan netralitas sebagai anggota PPK,danrdquo; tuntasnya. (intai).