Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

Lampung Selatan, INTAILAMPUNG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda menahan tiga orang tersangka proyek pengadaan kapal

Lampung Selatan, INTAILAMPUNG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda menahan tiga orang tersangka proyek pengadaan kapal tahun 2016 di Kabupaten Pesawaran, Senin (23/4/2018).

Kepala Kejari Kalianda, Sri Indarti, diwakili Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Fariando Rusmand mengatakan, proyek tersebut merupakan proyek Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran.

danldquo;Salah satu tersangka ini adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran berinisial MDW, kemudian CH dan AK,danrdquo; kata Fariando.

Dijelaskan Fariando, ketiga tersangka tersebut, akan dititipkan ke Lapas Klas IIa Kalianda oleh pihak Kejaksaan setempat selama 20 hari. untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

danldquo;Dari kasus korupsi tersebut, negara mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.300juta. Ketiga orang itu ada yang berstatus sebagai pegawai negeri aktif dan ada juga yang tidak aktif,danrdquo; lanjutnya.

Saat disinggung mengenai berapa nilai proyek yang menyebabkan kerugian negara tersebut dan pasal apa yang dikenakan kepada para tersangka, Fariando enggan berkomentar lebih lanjut.

danldquo;Kita masih terus melakukan pemeriksaan, yang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,danrdquo; pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *