PDIP, Demokrat, PAN dan PKS Boleh Usulkan Nama Pendamping Loekman, NasDem dan Golkar Tak Boleh!

Lampung Tengah, INTAILAMUNG.COM – Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., mempersilahkan partai politik yang mengusungnya bersama Ir. H. Mustafa, MH., di Pilbup 2015 untuk mengusulkan nama-nama calon sesuai peraturan.dannbsp;

Diakui Loekman, bahwa beberapa hari lalu DPRD Lamteng sudah memparipurnakan terkait pemberhentian Mustafa sebagai bupati. danldquo;Ya DPRD sudah melakukan sidang Paripurna pemberhentian Mustafa. Sampai saat ini, saya masih menjabat wakil. Kita kan belum diangkat definitif. Ya tunggu definitif dulu lah,danrdquo; ujarnya.

Menurut Loekman, ada empat parpol yang boleh mengusulkan nama-nama calon Wakil bupati untuk mendampingi dirinya yakni PDIP, Demokrat, PAN dan PKS.

danldquo;NasDem dan Golkar tidak berhak karena mereka pendukung,danrdquo; terang Ketua DPC PDIP Lampung Tengah ini.

Disinggung soal Surat Keputusan (SK) pengangkatannya, sebagai Bupati Lamteng, Loekman menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri dan Pemprov Lampung.

Sementara Asisten I Azhar saat dihubungi mengatakan terkait pelantikan Bupati Lampung Tengah itu, semua di Provinsi Lampung, sedangkan tanggal kita belum tahu. “Yang jelas surat sudah dikirimkan ke Mendagri,” ujarnya. (11/9/2018)

Untuk besok, hari Rabu (12/9/2018) ada rapat membahas persiapan pelantikan bupati masa akhir jabatan 2016/2021 di Provinsi. “Kita tunggu saja bisa jadi dalam bulan ini surat sudah turun. Namun kita belum tahu pastinya, semuanya dari Provinsi yang atur sampai kepelantikan,” tutupnya.dannbsp;(Tim/Intai).

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *