Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

Indikasi Jual Beli Los dan Kios Pasar Rakyat Bandarjaya Bisa Memicu Gagalnya Bantuan DAK Dari Pusat

Lampung Tengah, INTAILMPUNG.COM – Kepala Dinas Perdagangan Lampung Tengah Edrin Indra Putra, khawatir bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus, untuk pembangunan dua titik pasar di Kabupaten Lamteng 2019 terancam dibatalkan.

Kekhawatiran itu, kata Edrin, muncul sejak viralnya berita terkait komersialisasi kios dan los di Pasar Rakyat Bandarjaya, Kelurahan Bandarjaya Timur, Lampung Tengah.

Keresahan itu, disampaikan Edrin kepada DPRD Lampung Tengah, saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah, terkait realisasi pengelolaan Pasar Rakyat Bandarjaya, dengan sumber pendanaan dari APBN.

“Adanya pemberitaan soal diperjualbelikannya kios dan los di Pasar Rakyat Bandarjaya, dikhawatirkan akan berdampak pada rencana pembangunan di tahun ini. Sebab, rencananya tahun ini kita akan mendapatkan bantuan pembangunan dua pasar dari Kementerian Perdagangan, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus,” jelasnya. Senin (4/3/2019).

Menanggapi keluh kesah Edrin tersebut, anggota DPRD Lampung Tengah, Sumarsono mengatakan, bukan hal prinsip yang harus dikhawatirkan jika implementasi pembangunan benar-benar diterapkan dengan baik di Lampung Tengah.

“Kami dari DPRD akan mendatangi Kementerian Perdagangan untuk bicarakan soal itu. Tapi persoalan yang ada di bawah selesai dulu. Jangan  pernah khawatir untuk tidak kebagian proyek dari pemerintah pusat. Yang terpenting kita yang di daerah ini kerja benar dulu lah. Itu pasti (proyek pemerintah pusat) turun kok. Asal kita kerja baik. Dengan sendirinya itu akan terbantahkan,” tegasnya.

Senada, anggota DPRD Lampung Tengah lainnya Anang Hendra Setiawan mengatakan, kekhawatiran Kadis Perdagangan itu sangatlah tidak mendasar. Sebab, fakta lapangan yang ditemukan Komisi II DPRD Lampung Tengah di Pasar Rakyat beberapa waktu lalu, bukanlah celah untuk saling menjatuhkan.

  DPRD Lamteng Akan Perdakan Tanaman Pangan Organik

“Kami dari Legislatif berupaya maksimal untuk menjalankan fungsi pengawasan. Karena kita adalah satu kesatuan, baik Legislatif dan Eksekutif. Oleh karenanya, lebih elegan apabila kita bicara soal solutif dalam pembangunan di Lampung Tengah. Ayolah kita merubah paradigma yang terlanjur berkembang, untuk lebih konkret membangun kabupaten kita ini,” ajak Anang.

Dilanjutkan Anang, apabila Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Lamteng, Edrin Indra Putra merasa khawatir bantuan pemerintah pusat batal turun ke Lampung Tengah. Sudah seyogyanya DPRD setempat akan melakukan upaya membantu Eksekutif, dengan catatan pembangunan harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kalau perlu kita sama-sama datangi Kementrian Perdagangan untuk menanyakan itu, kalau sampai bantuan batal turun. Oleh karenanya, akan lebih penting saat ini kita perbaiki yang ada dulu, sehingga nantinya ada realisasi konkret dan positif. Pemberitaan soal fakta di lapangan yang kita temukan mengenai indikasi diperjual-belikannya kios dan los di Pasar Rakyat itu, bisa terbantahkan dengan upaya kita yang solutif,” tandasnya. (intai).