Wali Kota Metro A.Pairin Sanksi Tegas Bagi ASN Pengguna Narkoba

METRO, INTAILAMPUNG.COM – Wali Kota Metro Achmad Pairin, S.Sos., akan sanksi tegas bagi ASN atau pegawai honor di Pemerintah Kota Metro gunakan narkoba.

Selain sanksi, Pemkot Metro juga tidak memberikan bantuan hukum, bahkan penguna akan diberikan ke pihak kepolisian agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ancaman ini diberikan A. Pairin, seiring dengan adanya beberapa kasus ASN Kota Metro tersandung kasus narkoba. Sehingga pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang mengkonsumsi narkoba.

Bahkan tes urine akan sering dilakukan di Pemkot Metro secara dadakan tanpa pemberitahuna terlebih dahulu. Dan pengecekan tes urin pun bukan hanya akan dilaukan pada eselon II dan III saja, tapi akan dilakukan secara meyeluruh dan merata.

“Selama ini memang langkah pencegahan (tes urine) ditingkat eselon II dan III saja. Nah, dengan tingginya kasus narkoba ini, kedepannya pencegahan harus dilakukan hingga tingkat bawah,” ungkap Walikota Metro Achmad Pairin di depan Ruang Kerjanya, Jumat (14/6/2019).

Ia mengatakan, selama ini pihaknya terus melakukan sosialisasi, serta ancaman sanksi yang disampaikan setiap rakor dan apel. Kita juga sudah kerjsama dengan polres untuk urusan ini (narkoba).

“Kalau memang ada yang terlibat baik pengedar maupun pengguna ya kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lanjut dikatakannya, tidak hanya itu, pemkot juga akan melakukan langkah tegas terhadap ASN yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tentunya hal ini juga dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kami juga tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi ASN yang terlibat kasus narkoba. Sanksi juga akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya.

Diketahui, data Satuan Narkoba Polres Metro, sedikitnya 101 Kasus dengan 150 tersangka yang berhasil diamankan dalam kurun waktu setahun terakhir.

  Djohan Ingatkan OPD Selesaikan Pekerjaan Sebelum Pengujung Tahun

Tercatat, sepanjang tahun 2018 terdapat 70 kasus dengan tersangka 106 dan tahun 2019 mulai Januari hingga Mei baru 31 kasus dengan 44 orang tersangka yang berhasil diungkap.

Ironinya, 5 orang diantara para tersangka tersebut berstatus sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

“Ada 4 orang berstatus PNS di Metro, dan 1 orang tenaga honor yang juga bertugas di Metro telah kita amankan. Semua ditangkap berikut barang bukti narkotikanya,” tukas Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra. (iwn/intai).

Baca Juga

LAINNYA