Begini Penjelasan Kapolres Lamteng I Made Rasma Soal Penangkapan Abdul Lahab

Lampung Tengah, INTAILAMPUNG.COM – Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma berikan keterangan atas meninggalnya, tersangka Curas dan Pengedar Sabu Abdul Lahab yang sempat lolos dari kejaran polisi setelah baku tembak di Mako Polsek Terbangi Besar, Lamteng, Jalan Lintas Tengah Sumatera.

Jajaran Kepolisian polres lamteng yang di bantu Polda Lampung berhasil melumpuhkan pelaku setelah sempat kabur.

“Kami mendapatkan informasi akurat, bahwa pelaku berada di Metro, sekitar pukul 15.00 WIB petugas berhasil melumpuhkan pelaku,” ujarnya usai memantau Kamar Jenazah RSUD A Yani Metro, Kamis (8/8/2019).

Kapolres mengungkapkan, saat akan ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menembak kearah petugas sehingga terjadi baku tembak.

“Pelaku pun tewas dengan dua luka tembak dibagian dada dan meninggal diperjalanan ke RSUD. Karena kita ketahui juga pelaku masih pegang senpi,” ungkapnya.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat berpindah-pindah, salah satunya sempat berada di daerah Negara Ratu sebelum akhirnya ditemukan di Kota Metro.

“Kita masih selidiki untuk lokasi di Metro, karena rumah yang menjadi persembunyian itu merupakan rumah kosong,” ungkapnya.

Terpantau di Kamar Jenazah selain Kapolres Lampung Tengah turut mendampingi Wakapolres Lampung Tengah Kompol Harto Agung Cahyono dan jajaran Dirkrimum Polda Lampung Kombes M. Barly Ramadany.

Hingga berita ini ditertibkan, jenazah tersangka Abdul Lahab masih berada di kamar jenazah RSUD A Yani Metro. (intai).

Baca Juga

LAINNYA