INTAILAMPUNG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengingatkan ekskutif untuk mempertahankan lokasi lahan pertanian di Bumi Sai Wawai. Upaya tersebut dilakukan dengan memperketat proses alih fungsi lahan.
“Untuk wilayah Metro Utara dan Metro Selatan sudah menjadi sentra produksi pertanian. Kita juga sudah punya Perda yang mengatur soal alih fungsi lahan. Namun yang terpenting ini bagaimana kita dapat mempertahankan lokasi yang ada agar tidak dialih fungsikan,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Metro Yulianto, Jumat (31/1/2020).
Diakuinya, untuk tahun ini pihaknya juga tengah menyusun perubahan mengenai Perda Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW). Ini termasuk memperkuat mengenai sentra pertanian di Kota Metro.
“Untuk perda ini ada beberapa perubahan. Agendanya sudah masuk dalam Propemperda. Pembahasan diperkirakan mulai bulan Mei sampai Juni mendatang,” terangnya.
Diakuinya, untuk wilayah Kecamatan Metro Pusat, Metro Timur dan Metro Barat memungkinkan adanya perubahan alih fungsi lahan. Namun sentra wilayah pertanian khususnya di wilayah Metro Utara dan Selatan harus dipertahankan.
“Sehingga hasil pertaniannya juga dapat lebih maksimal. Khusus untuk wilayah pertanian juga harus diperketat, utamanya mengenai alih fungsi lahan. Apalagi kita juga sudah ada perda yang mengatur soal masalah ini,” pungkasnya. (intai).