DPRD OKU Selatan Pelajari Perda Miras dan Perbup Hiburan Malam Ke DPRD Lamteng

INTAILAMPUNG.COM – Dalam rangka mempelajari peraturan daerah (Perda) tentang minuman keras (Miras), DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melakukan studi banding ke DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Kamis (20/02/2020).

Selain Perda Miras, kunjungan para wakil rakyat OKU Selatan juga mempelajari tentang peraturan bupati tentang hiburan malam, Perda Keamanan dan Perijinan, serta program gotong royong di Lamteng.

Ketua rombongan DPRD OKU Selatan Gunawan Sucita mengatakan, dari beberapa peraturan tersebut, Perda Miras menjadi konsen nya untuk dipelajari. Langkah ini diambil untuk memberantas peredaran Miras di Kabupaten OKU Selatan.

“Yang pertama kami ucapan terimakasih atas penyambutan ini. Terkait dengan Perda Miras, tentunya akan kita pelajari terlebih dahulu untuk diterapkan disana. Karena peredaran Miras dan Narkoba di OKU Selatan sudah merajalela, terlebih setiap ada hiburan orgen tunggal tentu akan dimanfaatkan oknum untuk transanksi barang haram tersebut. Kalau hal ini terus dibiarkan, maka masa depan generasi anak bangsa kita akan rusak,” tegasnya.

Selain membahas masalah Perda Miras, Legislator asal OKU Selatan juga melirik program gotong royong yang terus disosialisasikan Pemkab Lamteng dibawah kepemimpinan Bupati Loekman Djoyosoemarto.

“Program gotong royong di OKU Selatan tidak berjalan maksimal, hanya ditingkat kampung dan kecamatan, dan belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Oleh karena itu kita melirik program ini yang insya allah bisa kita terapkan disana,” katanya.

Menurut politisi Partai Hanura ini, program gotong royong dinilai sangat efektip untuk menyelesaikan semua permasalahan apapun yang akan terjadi ditengah masyarakat. Gotong royong juga dapat membantu pemerintah daerah memperbaiki jalan-jalan rusak yang belum bisa dianggarkan.

“Karena kalau kita hanya mengandalkan anggaran pemerintah tentunya pembangunan tidak akan berjalan maksimal. Kami harap dari pertemuan ini dapat membuahkan hasil positif untuk kemajuan daerah,” harapnya.

  Sumarsono Dukung Petani Milenial Tanam Mina Padi

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli mengatakan bahwa kunjungan kerja DPRD OKU Selatan ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan Perda Miras, Keamanan, Perijinan, Hiburan Malam, dan program goton royong yang melibatkan semua unsur, baik masyarakat, ekskutif dan legislatif.

“Yang paling antusias mereka menanyakan masalah Perda Miras dan program gotong royong. Mereka langsung copi perda-perda kita yang akan dijadikan perda inisiatif di DPRD OKU Selatan,” ungkapnya. (adv).

Baca Juga

LAINNYA