Apriliati Gelar Sosper Adatasi Kebiasaan Baru di Kedaton

Bandar Lampung, Intailampung.com-Anggota DPRD Lampung Apriliati menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer) Adaptasi Kebiasaan Baru, Apriliati, di Jalan Turi, Kecamatan Kedaton.

“Ya, Alhamdulillah kita sudah menggelar sosper tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, sebab didalam regulasi itu mengatur yang harus dilakukan masyarakat saat ini ditengah situasi pandemi,” ujarnya, Minggu (14/2/2021).

Dia menjelaskan, penyebaran pandemi covid-19 di Provinsi Lampung terbilang terus merangkak naik, Kendati begitu lembaga legislasi merancang regulasi guna masyarakat bisa beraktifitas ditengah pandemi.

Seperti, menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktifitas ekonomi, ibadah dan sosial.

Baca Juga

“Setiap yang ingin melakukan kegiatan, ya harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan isi pasal didalam Perda itu,” kata dia.

Khawatir, jika melakukan aktifitas tanpa menerapkan protokol kesehatan justru hal tersebut dapat memperluas penyebaran wabah covid-19.

Hanya saja, lanjut politisi partai besutan Soekarno ini, setiap warga yang sengaja/tidak sengaja melanggar regulasi itu, bakal dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.

“Kalau untuk sanksi, tentunya Perda itu sudah merangcang sanksi ancaman bagi yang melanggar, seperti sanksi sosial, denda atau kurungan jeruji,” ungkapnya.

Kendati begitu dia berharap, agar kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan guna mengimplementasi regulasi tersebut, agar dapat menekan angka penyebaran covid-19. (*)

LAINNYA