140 SMA dan SMK di Lampung Dapat Bantuan Revitalisasi, Disdik Pastikan Pekerjaan Rampung 2026

INTAILAMPUNG.COM – Sebanyak 140 sekolah jenjang SMA dan SMK di Provinsi Lampung dipastikan mendapatkan bantuan revitalisasi melalui program pemerintah tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan program tersebut mencakup sekolah negeri maupun swasta yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Sejauh ini ada 140 sekolah yang dipastikan akan dilakukan perbaikan dari program revitalisasi, baik negeri maupun swasta, SMA dan SMK, dan tersebar di 15 kabupaten/kota,” kata Thomas di Bandarlampung, Sabtu.

Thomas menegaskan, seluruh pekerjaan revitalisasi yang menggunakan anggaran tahun 2026 harus diselesaikan pada tahun anggaran yang sama. Pemerintah tidak menginginkan adanya pekerjaan yang melewati batas tahun anggaran.

“Tahun ini harus selesai. Setelah anggaran turun, harus selesai. Tidak boleh melewati tahun anggaran,” tegasnya.

Menurut Thomas, penetapan sekolah penerima bantuan dilakukan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah pusat. Salah satu acuan utama adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk kondisi dan tingkat kerusakan sarana serta prasarana sekolah.

Sekolah yang memiliki tingkat kerusakan bangunan lebih dari 70 persen menjadi salah satu prioritas dalam program tersebut. Data kondisi sekolah yang tercatat dalam sistem pemerintah menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan revitalisasi.

“Sekolah dengan tingkat kerusakan bangunan di atas 70 persen menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program revitalisasi. Data tersebut terekam di pusat sehingga menjadi dasar untuk mendapatkan bantuan pemerintah,” jelasnya.

Thomas menjelaskan, program revitalisasi sekolah dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masing-masing sekolah. Sekolah dengan kondisi bangunan yang dinilai paling mendesak menjadi prioritas untuk mendapatkan penanganan.

Adapun revitalisasi tidak hanya berfokus pada bangunan utama sekolah. Program tersebut juga mencakup pembangunan maupun perbaikan sejumlah sarana pendukung kegiatan belajar mengajar.

  Kepsek Wiratno Apresiasi 7 Guru MAN 1 Lamteng Lulus PPG Batch IV Tahun 2025

Beberapa di antaranya meliputi pembangunan ruang kelas baru (RKB), laboratorium, ruang guru, perbaikan ruangan yang mengalami kerusakan, hingga pembangunan atau perbaikan fasilitas toilet.

Disdik Lakukan Pengawasan

Meski pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh pihak sekolah, Pemerintah Provinsi Lampung tetap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan revitalisasi.

Thomas mengatakan, di masing-masing sekolah penerima bantuan juga dibentuk kelompok kerja atau panitia pembangunan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan.

“Saya sudah meminta jajaran untuk memonitor, baik pada awal pembangunan maupun progres setelah pembangunan berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses revitalisasi berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Apabila dalam pelaksanaan ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemerintah daerah akan memberikan teguran kepada pihak terkait.

Ia kembali menegaskan bahwa seluruh sekolah yang menerima bantuan revitalisasi pada 2026 harus menyelesaikan pekerjaan fisiknya pada tahun ini.

“Jadi, sekolah yang dapat bantuan revitalisasi, tahun ini fisiknya harus selesai,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *