Yudhi Alfadri Tugas Berat Dijalani Kadis PMPTSP Yang Baru, Dinasnya Dalam Pemantauan KPK Terkait Perizinan

Bandar Lampung, Intailampung.com-Nama Yudhi Alfadri kini dipercaya Gubenur Lampung Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Provinsi Lampung.

Kursi itu sempat kosong. Tentu ini adalah tugas berat yang harus dijalani Kepala Dinas PM PTSP Provinsi Lampung, setelah dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada hari Jumat (16/4/2021) .

PMPTSP merupakan satu lembaga dalam pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di seluruh Provinsi di indonesia

Untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. KPK telah melakukan penandatanganan di seluruh kabupaten/kota serta gubernur dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pelaku usaha untuk melihat bagaimana layanan terpadu satu pintu.

Disamping itu untuk memastikan apakah layanan terpadu satu pintu bermanfaat atau tidak. Banyak progres di Dinas PMPTSP namun masih ada catatan,”kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati beberapa waktu lalu melalui siaran pers.

Dinas PMPTSP bisa menjadi sebuah mall dimana masyarakat tidak terbuang waktu, biaya dan memang one stop service seperti di beberapa wilayah yang menurutnya sudah lebih maju. Dengan demikian semua kedinasan yang menyangkut pelayanan ada di tempat itu sehingga masyarakat yang butuh pengurusan pelayanan perizinan tidak harus kesana dan kemari lagi.

“Dengan begitu tidak ada lagi istilah di masyarakat yang kita terima tentang satu pintu tapi banyak jendela,”ucapnya.

Diketahui juga Unit Tipikor Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang oleh ASN/PNS, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung, Rabu (30/09/2020) beberapa tahun lalu.

Kasus ini berdasarkan Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 sebagaimanan perubahan Undang- Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  Tim Penasehat Hukum Mustafa Ajukan Penangguhan Untuk Ikuti Pilkada

Gubenur Lampung Arinal Djunaidi juga dalam sambutannya sempat berpesan untuk berkerja semaksimal dan tidak maen-maen. “Kalau kalian terjadi apa-apa, itu saya yang tanggungjawab. Karena yang menandatangani itu adalah saya. Tapi kalau anda benar saya akan bela kalian sampai mana pun,” kata Gubenur kepada Yudhi dan pejabat laennya yang dilantik serta pejabat eselon dua laennya yang hadir.

Namun terkait hal itu, mantan Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Yudhi Alfadri belum merespons meski aktif tidak diangkat, begitu juga pesan Short Message Service (SMS) belum di balasnya. (Bong)

Baca Juga

LAINNYA