Pelaku Di Amankan Polsek Padang Cermin Akibat Bawa Sabu

PESAWARAN (iL) – Atas laporan masyarakat, Martin Titongan (37) warga Jl. Laks Martadinata Pekon Ampai Keteguhan Bandar Lampung di ciduk anggota polres pesawaran akibat membawa narkoba jenis sabu-sabu (19/5/21).

” Bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku MT sering membawa narkoba yang diduga sabu-sabu dari bandarlampung. Dari informasi maka anggota polsek padang cermin mengeledah saat tersangka melintas di Jalan Raya Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran,” ungkap Kapolsek yang di wakili anggotanya IPDA Iskandar.

Menurutnya pelaku sering membawa narkoba dari bandarlampung ke wilayah ini.

“Sekarang BB dan tersangka sudah kita bawa ke polsek padang cermin guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya

Satuan anggota polsek padang cermin melakukan penangkapan sekitar pukul 23.30 wib.

“Dalam ungkap kasus penyalah gunaan narkoba jenis Sabu-Sabu berjalan aman dan konduaif,” pungkasnya (Don/SMSI).