Dugaan Markup Pengadaan Plang Nama di Disdik Tanggamus, Gamapela Siap Laporkan ke Kejati


Foto Dokumen Gamapela (Ist)


Bandar Lampung, Intailampung.com-Gerakan masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (gamapela) siap melaporkan dugaan  markup dan pengkondisian proyek pengadaan plang nama sekolah dasar dan menengah serta pengadaan dasar baju seragam batik guru di Kabupaten Tanggamus tahun 2021. 

Menurut Ketua Gamapela Tony Bakrie pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi di disdik  Tanggamus ke aparat penegak hukum (APH).

“Kita akan laporkan dugaan penyimpangan pengadaan plang nama sekolah dan pengadaan dasar baju batik ke penegak hukum. Saat ini kami masih kumpulkan data dan bukti,” ujar Tony Bakrie, Kamis 25 November 2021. 

Saat ditanya kapan akan melaporkan. Tony menyatakan sesegera mungkin. “Segera mungkin, kami akan laporkan ke penegak hukum. Kami sudah berkoordinasi dengan kejati Lampung tapi masih diminta lengkapi data-datanya,” tukas Tony. 

Diketahui pengadaan plang nama sekolah dasar dan menegah di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 sekitar Rp 2,294 miliar dan pengadaan dasar baju batik guru senilai Rp 200 ribu per guru terindikasi markup dan terkondisi. 

Pasalnya pengadaan plang nama yang per sekolahnya yang dipatok sekitar Rp 4.780.000 yang diduga dikendalikan oknum Sekretaris Dinas Ruslan harganya jauh dari harga sebenarnya, termasuk dasar batik yang nilainya dipatok Rp 200 ribu.

Berdasarkan investigasi LSM Gamapela Lampung  pengadaan plang nama sekolah SD- SMP nilainya hanya sekitar Rp 2- Rp 3 juta an. Sedangkan bahan dasar harganya pun tak sampai Rp 150 ribu.

“Kalau harga tiga plang itu kemahalan kami sudah survei gak sampai segitu harganya. Kemudian kalau dasar baju Rp 200 ribu jauh kemahalan. Baju jadi saja cuma sekitar Rp 100 ribuan, artinya ini ada indikasi markup yang luar biasa,” ungkapnya.

  Terkait Vaksin, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Lampung

Menurut Tony indikasi pengkondisian dilakukan karena  sebelum pengadaan berjalan, sejumlah kepala sekolah sudah dikumpulkan diarahkan memesan plang nama sekolah (nomenklatur baru) kepada perusahaan pengadaan yang berada di Pringsewu dan Gisting  biayanya dibebankan kepada sekolah masing-masing. 

Sedangkan untuk pengadaan dasar baju sudah terkondisi dan dimonopoli salahsatu pengusaha berinisial OM yang berada di talang Padang. 

“Dari investigasi kami pengadaan dasar batik guru juga terkondisi harga dasarnya dipatok Rp 200 ribu untuk seluruh guru SD dan SMP. Tapi patut diduga harga batik itu ada indikasi markup, karena dari hasil turun kelapangan  harga dasar batik itu tidak sampai 200 ribu,” tandasnya. 

Untuk  itu kata dia, Gamapela meminta Polda Lampung dan Kejati Lampung turun menindaklanjuti terkait dugaan penyimpangan pengadaan plang nama sekolah dan pengadaan dasar baju batik bagi guru di Kabupaten Tanggamus.

“Kita minta penegak hukum segera turun, karena dari informasi yang kami dapat, dari keuntungan pengadaan plang proyek dan dasar batik guru itu diduga dibagi-bagi untuk oknum disdik, K3S dan sejumlah kepala sekolah,” pungkasnya.

Sementara Kasipenkum Kejati Lampung I.M. Agus Putra yang dikonfirmasi ponselnya belum menjawab. 

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi masih belum mau berkomentar terkait dugaan pengkondisian proyek plang nama sekolah dasar dan menengah (nomenklatur baru) dan pengadaan dasar baju di Kabupaten Tanggamus. 

Saat dikonfirmasi lewat WhatsApp Yadi tidak merespon. Sementara Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis juga belum merespon saat diminta tanggapannya.

Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Tanggamus Ida Bagus sebelumnya sudah angkat bicara terkait dugaan dirinya menjadi kepanjangan tangan Sekretartis Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Ruslan.

Menurut Bagus ia tidak mengkondisikan kepala sekolah karena semua diserahkan kepada sekolah masing-masing untuk melakukan pemesanan sesuai anggaran yang ada.

  Gubernur Lampung Bakal Percepat Pembangunan Kawasan Wisata Harbour City

“Saya tidak ada mengkondisikan itu. Maaf saya juga selaku kepala sekolah tidak mau juga mendapatkan keuntungan dari teman-teman sejawat,” ujar Bagus saat dikonfirmasi. (Bong)

Baca Juga

LAINNYA