NGO JPK Nasional Lampung Siap Laporkan Dugaan KKN Diskominfo Lamteng ke Kejati

INTAILAMPUNG.COM – Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Korda Lamteng, mengindikasikan adanya dugaan KKN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lamteng, dalam pengelolaan anggaran publikasi media.

Ketua JPK Korda Lamteng Uncu Wenda mengatakan, bahwa banyak kejanggalan dalam penginputan data di sistem simasbro, yang berimbas membeludaknya jumlah media di Lamteng, dan menimbulkan pembengakaan anggaran.

Disamping itu, JPK juga menduga adanya media media, yang terindikasi telah digunakan pihak oknum kominfo, untuk mencairkan anggaran publikasi di diskominfo Lamteng.

“Tentu kami menduga, mereka (pihak Kominfo) telah merekayasanya. Mereka buat jumlah media dibayakkan, agar tidak kebaca persekongkolan mereka untuk mengeruk anggaran publikasi di Diskominfo Lamteng. Jadi seolah olah anggaran habis, untuk pembayaran media. Bisa saja kita menduga anggaran habis ini mereka sendiri yang menghabiskan yang di cairkan lewat media mereka sendiri,” terangnya.

Ketua JPK Korda Lamteng mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memantau dan mencari bukti bukti terkait kasus dugaan korupsi diskominfo Lamteng senilai Rp 3 miliar lebih.

“Kasus diskominfo ini sudah beberapa bulan ini telah dimonitoring NGO JPK Korwil Lampung dan saya (uncu Wenda) sebagai Ketua JPK Korda Lampung Tengah sudah diperintahkan untuk mengawal dan menindak lanjuti atas temuan Ini,” ucapnya.

Pihak JPK telah meminta kelarifikasi terkait anggaran diskominfo. Namun, pernyataan Kepala Dinas Kominfo Rosidi tetap berkeras dengan argumennya bahwa anggaran diskominfo habis akibat di refocusing. hanya Rp. 3,8 miliar untuk bayar media.

Berdasarkan data dan bukti yang kami miliki, saya sudah berusaha minta klarifikasi ke kadis kominfo bpk Rosidi, tapi beliau tetap berkeras dengan argumennya bahwa sudah beberapa kali Ada refocusing. Kami (JPK) tahu berapa jumlah besaran anggaran yang di kelola diskominfo Lamteng. Dan kami sudah berupaya membantu menjembatani masalah rekan-rekan media dan diskominfo agar lebih kondusif. Namun, itikat baik ini tidak mendapat tanggapan yang positif.

  Polres Lamteng Ungkap Pembunuh Mayat Anonim di Saluran Irigasi Bedeng III Kampung Bumi Aji

Menurut Uncu Wenda, pernyataan yang disampaikan Kadis Kominfo kepada JPK, tidak logis. Pasalnya, anggaran diskominfo yang telah di sahkan sudah di refocusing.

“Kami (JPK korda Lamteng) kecewa, tersinggung, dan merasa dipermainkan, bahkan untuk menghindari tim JPK, kadis kominfo sengaja menghapus atau mem-blockir no HP kami setelah saya kirimkan surat perintah Tugas untuk saya dari Ketua NGO JPK Korwil Lampung bapak Destria Jaya SE.SH ke WA pak Rosidi,” ungkpnya.

Terakhir, Jumat 18 February 2022 kemarin, saya dan Ketua JPK korwil bertemu dengan bendahara Kominfo Awaludin agar disampaikan tujuan kedatangan LSM NGO JPK ke Kadis Rosidi. Namun, sampai dengan hari ini belum ada tanggapan dan respon, dari pihak kepala dinas.

“Kami NGO JPK memutuskan untuk membuka kasus ini ke public, dan segera akan kami laporkan ke PH. Kami sudah siapkan semua data dan bukti-bukti dari temuan JPK ini,” tegasnya.

Dugaan korupsi di dinas kominfo kabupaten lampung tengah sebagai berikut :

1. Bahwa terkait anggaran belanja kominfo Lampung Tengah tahun 2020/2021 khususnya program layanan publikasi, komunikasi informatika yaitu layanan hubungan dengan mass media telah dianggarkan dan direalisasikan sebesar Rp. 6.981.711.909, miliar.
Bahwa diduga kuat ada rekayasa dan diduga ada mark up, serta ada indikasi korupsi.

2. Bahwa terkait proposal media masa (simasbro) tahun anggaran 2021 diduga kuat banyak yang direkayasa oknum kominfo dan sarat unsur KKN dengan menggunakan Media fictive atau bodong.

Bahwa perbuatan oknum kominfo diduga kuat adalah perbuatan melawan hukum dan berakibat merugikan keuangan negara.
Oleh karenanya kami dari NGO Nasional Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO-JPK) khususnya Kordinator Daerah Lampung Tengah dengan hormat meminta supaya Aparat Penegak Hukum baik dari Kejaksaan dan Kepolisian RI untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas oknum oknum yang terlibat untuk bertanggung jawab dimuka hukum.

  Mementum Kemerdekaan Jadi Semangat Bupati Loekman Membangun Lamteng

NGO-JPK akan mengawal kasus kominfo lampung tengah ini sampai tuntas. (*)