INTAILAMPUNG.COM – Bupati Pesawaran Dendi Romadhona samaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban LKPJ Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pesawaran, di gedung DPRD setempat, Kamis, 17 Maret 2022.
“Penyampaian LKPJ sangat penting dilakukan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bersih dari kkn, sesuai dengan hasil capain kinerja, pemerintah daerah,” ucap Bupati Dendi.
Bupati Dendi mengungkapkan, bahwa, hasil capaian PAD tahun 2021 Kabupaten Pesawaran yang diperoleh dari Pajak Daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, tercapai Rp 72.268.946.631,95,- dari terget Rp 90.959.336.678,00) atau terealisasi sebesar 79,45 persen.

Rincian masing-masing komponen PAD dapat diuraikan sebagai berikut.
Pajak Daerah, realisasi sebesar Rp 28.179.870.661,00 dari target Rp 31.390.000.000,00) atau mencapai 89,77 persen.
Retribusi Daerah, realisasi sebesar Rp 16.745.519.738,00 dari target sebesar Rp 14.394.000.000,00 atau mencapai 116,34 persen.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, realisasi sebesar Rp 1.798.157.126,62 dari target Rp 1.798.157.127,00 atau hampir mencapai 100,00 persen.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, realisasi sebesar Rp 25.545.399.106,33 dari target sebesar Rp 43.377.179.551,00 atau hanya mencapai 58,89 persen.
Kemudian, Pendapatan Transfer yang diperoleh dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan
Pendapatan Transfer Antar Daerah. Realisasi untuk kelompok pendapatan ini adalah sebesar Rp 1.082.462.221.860,00 dari target sebesar Rp 1.109.531.804.092,00 atau mencapai 97,56 persen.

Rincian dari masing-masing komponen Pendapatan Transfer diuraikan dalam Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, yang merupakan Pendapatan yang diperoleh dari Dana Perimbangan dan Dana Desa dengan realisasi sebesar Rp1.017.457.193.625,00 dari target sebesar Rp1.017.599.669.000,00 atau mencapai 99,99 persen.
“Selain dari ringkasan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 yang dapat kami sampaikan, secara statistik capaian pembangunan di Kabupaten Pesawaran pada Tahun 2021 yang merupakan tahun transisi dalam pelaksanaan RPJMD 10 Tahun 2016-2021 dan RPJMD Tahun 2021-2026 dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 yang merupakan penjabaran RPJMD Tahun 2016-2021 dan Perubahan RKPD Tahun 2021 yang merupakan penjabaran RPJMD Tahun 2021-2026, dapat diukur secara kuantitatif,” jelasnya.
Dari penjabaran RPJMD Tahun 2021-2026 tersebut, tercapai hasil yang cukup baik, mulai dari Predikat SAKIP mendapat nilai B dengan capaian 100 persen. Indeks SPBE pada angka 1,22 dengan capaian 96,06 persen. Indeks Persepsi Korupsi pada angka 3,26 dengan capaian 129,88 persen. Opini BPK RI dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dengan capaian 100 persen. Indeks Kepuasan Masyarakat pada angka 2,90 dengan capaian 96,35 persen.
Selanjutnya, tingkat aksesibilitas antar wilayah dan sektor strategis sebesar 64,12 persen dengan capaian 97,13 persen. Indeks infrastruktur dasar sebesar 79,78 persen dengan capaian 95,13 persen. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada angka 62,21 dengan capaian 100,61 persen. Angka rata-rata lama sekolah pada poin 7,7 dengan capaian sebesar 100 persen. Angka harapan lama sekolah pada poin 12,36 dengan capaian 100 persen. Angka harapan hidup dengan rasio 69,04 atau capaian 100 persen.

Kemudian, Pengeluaran per Kapita (dalam Ribu Rupiah/Orang/Tahun) dengan nilai Rp 7.892,00 dengan capaian 92,67 persen. Nilai PDRB dengan nilai Rp 11.492,49 Miliar rupiah dengan capaian 103,07 persen. Persentase angka kemiskinan pada angka 15,11 persen dengan capaian 97,68 persen. Tingkat pengangguran terbuka pada angka 4,19 persen dengan capaian 110,74 persen. Jumlah nilai investasi sebesar Rp 283.417,00 dengan capaian 131,08 persen. Persentase desa maju dan mandiri sebesar 13,89 persen dengan capaian 133,30 persen.
“Bahkan, terkait dengan realisasi anggaran terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan serta capaian pembangunan Tahun Anggaran 2021 secara lengkap tercantum pada Dokumen LKPJ Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2021 yang telah kami sampaikan,” tutupnya. (adv)












