
Intailampung.com, Tulang Bawang – Bupati Tulang Bawang Dr.Hj. Winarti.,SE, MH menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulang bawang yang digelarkan pada Pukul 14:00 Wib s/d Selesai di Gedung DPRD, Kabupaten Tulang Bawang, Hari Selasa,(21/06/2022).
Bupati Tulang Bawang Winarti didampingi Forkopimda plus Kabupaten Tulang bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang bawang, para pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Tulang bawang.
Bupati Tulang bawang winarti sampaikan 7 komponen Laporan Keuangan.
Adapun ketujuh komponen Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 tersebut, telah diperiksa oleh BPK-RI dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga Kabupaten Tulang bawang berhasil meraih WTP untuk yang ke-delapan kalinya secara Berturut – turut.
Dalam Rapat Paripurna DPRD, dalam LPP APBD T.A 2021 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tulang bawang, Bupati Tulang bawang menguraikan secara rinci tentang pengelolaan dan realisasi APBD Kabupaten Tulang bawang Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan peraturan Perundang – undangan yang berlaku.
“ Pemerintah Kabupaten Tulang bawang, dengan 25 Program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW) per 31 Desember 2021 mempunyai Kemampuan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Sangat Baik ”.
“ Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan Bersinergi DPRD Kabupaten Tulang bawang serta semua pihak sehingga proses pelaporan keuangan Kabupaten Tulang bawang dapat diselesaikan dengan baik hingga mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang ke-8 Berturut – turut dari BPK- RI ”, Ujar Bupati Tulang bawang Winarti.
Lanjut beliau, ” Semoga sinergi yang terjalin dengan baik ini dapat meningkatkan keberhasilan Kabupaten Tulang bawang kedepannya yang akan senantiasa fokus pada pelayanan dan 25 Program yang pro rakyat, demi mewujudkan Kabupaten Tulang bawang yang Aman, Mandiri, dan Sejahtera.” Pungkasnya.(Red/ADV)