LSM Lesper Nilai Penanganan BK Kepada Ketua DPRD Lamteng Lambat

INTAILAMPUNG.COM – Proses terkait dugaan video mesra Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono dengan mantan Lurah Bandar Jaya Barat, Febri Eka Yanti yang saat ini sedang di tangani Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat masih dalam tahap proses untuk memanggil pelapor.

“Saat ini kita sudah membuat undangan yang telah kita ajukan ke pimpinan guna memanggil pelapor dalam rangka meminta klarifikasi terkait persoalan ini,” ujar Wakil Ketua BK DPRD Lamteng, Toni Sasra Jaya, saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Meski demikian Toni Sastra menyebut bahwa BK telah mengajukan surat undangan klarifikasi ke Ketua DPRD, untuk meminta salah satu pimpinan menandatangani surat pemanggilan tersebut, namun sampai saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pimpinan yang akan menandatangani surat pemanggilan terhadap pelapor.

“Yang jelas BK DPRD telah memproses terkait permasalahan ini, sesuai dengan aturan dan tatib di BK. Tetapi bagaimana proses selanjutnya kita tunggu saja,” harap dia.

Baca Juga

Menanggapi hal itu Ketua LSM Lesper Lamteng, Agustamhadi menilai proses dan tindaklanjut yang dilakukan BK DPRD Lamteng, dalam hal ini begitu lambat. Dimana permasalahan ini sudah berjalan hampir dua pekan lamanya, tetapi BK baru akan mengirim undangan terhadap pelapor guna meminta klarifikasi.

“Sebenarnya dalam hal ini saya tidak memihak kepada siapapun, tetapi sesuai dengan aturan, saya menilai langkah yang di ambil BK DPRD lambat. Saya berharap permasalahan ini segera di selesaikan sehingga menemukan keputusan yang adil sesuai dengan tata tertib dan aturan yang ada di Legislatif,” ungkap dia, Jum’at (25/11/2022).

Dia juga menyayangkan atas apa yang terjadi dalam video yang beredar itu, dimana sebagai seorang pejabat publik Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono seharusnya meminta maaf dihadapan publik saat Konfrensi Pers beberapa waktu lalu atas apa yang telah dia lakukan di dalam video yang beredar itu sesuai dengan norma, dan adat ketimuran di Negara ini. setelah itu baru memberikan klarifikasi terkait kejadian yang sebenarnya, terlepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah.

  Bejat, Di Lamteng Ayah Tiri Cabuli Anaknya Terungkap Setelah 3 Tahun

“Sebagai seorang pimpinan tertinggi di Legislatif, seharusnya yang bersangkutan saudara Sumarsono harus berjiwa kesatria. Harus mau mengakui, dan menyadari bahwa apa yang telah dia lakukan itu tidak sesuai dengan norma, budaya, dan agama di Negara kita. Sebagai contoh kecil ada oknum Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, terkait tidak hafal Pancasila saja secara legewo mengundurkan diri kok, nah yang seperti itu baru namanya pemimpin yang berjiwa besar,” tegas Agustam.

Kemudian dia juga berharap dalam permasalahan ini jangan sampai membuat masyarakat terpancing kembali untuk melakukan aksi, karena proses yang sampai saat ini belum ada titik terang, yang pada akhirnya akan menimbulkan isu ras dan golongan. Dimana dia menyebut budaya di Kab.Lamteng ini masih sangat kental menghormati adat istiadat dan budaya yang di junjung tinggi sehingga Kab.Lamteng ini dijuluki ‘Beguwai jejamo wawai’.

“Saya mewakili masyarakat Kab.Lamteng, minta kepada semua pihak, khususnya BK DPRD Lamteng, secepatnya memberikan keputusan dalam proses ini, agar tidak menimbulkan persepsi negativ di tengah masyarakat. Mari kita bangun Kabupaten ini agar tetap aman, nyaman dan berbenah lebih baik,” harap Ketua LSM Lesper ini. (Ki)

LAINNYA