Kabar Gembira, Guru Honorer akan menerima BSU 2025

INTAILAMPUNG.COM – Para guru honorer yang memenuhi syarat akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang cair mulai Juni 2025 ini.

Besaran BSU tersebut adalah Rp 300 ribu per bulan, dengan pembayaran yang akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus, Juni – Juli. Sehingga setiap guru honorer yang memenuhi klasifikasi atau syarat akan mendapatkan Rp600 ribu.

Dari informasi yang dihimpun, penerima BSU untuk guru honorer jumlahnya sebanyak 565 guru honorer yang tersebar diseluruh lndonesia, dengan rincian.

Sebanyak 288 ribu guru dibawah Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277 ribu guru dibawah Kementrian Agama (Kemenag).

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU sebesar Rp 600 ribu. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Pekerja atau buruh yang menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Pemberian BSU tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Dasar hukum terbaru terkait BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Hingga saat ini belum ada informasi dari Didikbud Kabupaten Lamteng, soal kapan BSU tersebut mulai direalisasikan, namun dari lnformasi yang dihimpun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyebut pihaknya telah menyiapkan regulasi terkait penyaluran BSU 2025 dan melakukan pemadanan data dari BPJS Ketenagakerjaan, agar penyaluran tepat sasaran. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *