
Ket, Foto : Kepala DLH Lamteng Rony Roni Witono
INTAILAMPUNG.COM – Lambatnya pengecekan limbah PT Indonesia Ethanol Industry di Kecamatan Bandarmataram, patut diduga adanya kongkalikong, atau lobi-lobi.
Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah enggan turun langsung untuk mengecek kondisi dilapangan setelah adanya laporan jebolnya kolam penampungan limbah PT Indonesia Ethanol Industry di Kecamatan Bandarmataram.
Dimana dari laporan masyarakat di Kecamatan Bandarmataram, kejadian jebolnya kolam penampungan limbah PT Indonesia Ethanol Industry, terjadi di tanggal 5 Juni 2025. Namun, hingga kini Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah enggan turun dan menutup mata.
Selain itu, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Lampung Tengah Rony Winoto hanya mengirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.
Dugaan kongkalikong atau lobi-lobi ini muncul dipikiran, ketika Kadis Lingkungan Hidup Lampung Tengah Rony Winoto yang enggan langsung menurunkan tim laboratorium dan staf Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah untuk mengecek kondisi lapangan jebolnya kolam penampungan limbah PT Indonesia Ethanol Industry.
Parahnya, dari stetmen Kadis Lingkungan Hidup Lampung Tengah Rony Winoto, bila iya mengecek kondisi ke lokasi jebolnya limbah PT Indonesia Ethanol Industry akan menyalahi aturan.
“Kami enggak bisa turun langsung dan kami harus nunggu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Kalau kami sekarang turun kami menyalahi aturan,” kata Rony.
Alasan tak masuk akal atau stetmen yang diada-ada ini, membuat spekulasi adanya lobi-lobi atau kongkalikong untuk mengulur waktu agar pihak PT Indonesia Ethanol Industry segera memperbaiki kolam penampungan limbah yang jebol.
Tak hanya itu, limbah yang mengalir ke sawah-sawah dan sungai pun sudah mengering. Sehingga, tidak ada lagi limbah tercemari oleh PT Indonesia Ethanol Industry.
Dan baru-baru ini, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Tengah Rony Winoto kembali mengeluarkan stetmen bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung akan turun Jumat depan.
“Kami akan turun Jumat depan bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung mengecek kondisi limbah di PT Indonesia Ethanol Industry,” ungkapnya.
Jangka waktu yang terlalu lama ini, kembali patut diduga bahwa pihak PT Indonesia Ethanol Industry akan selesai memperbaiki kolam penampungan yang jebol dan limbah yang mengalir pun akan hilang.
Dari kejadian ini, tentu masyarakat sekitar PT Indonesia Ethanol Industry yang dirugikan. (*)