Ormas Laskar Lamteng Somasi Oknum Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal, Yunisa : Secepatnya Kita Laporkan ke Bea Cukai dan APH Beserta Buktinya

Ket, Foto : Ketua Ormas Laskar Lamteng Yunisa Putra, saat menyerahkan somasi ke pihak keluarga terkait, yang diduga terlibat peredaran rokok ilegal di Lamteng.

INTAILAMPUNG.COM – Ormas Laskar Lampung Tengah, kembali layangkan somasi kedua kepada dua orang yang diduga telibat, atau yang menjalankan bisnis gelap peredaran rokok ilegal di Lampung Tengah.

Dalam hal ini, somasi adalah surat teguran resmi yang bertujuan memberi kesempatan kepada pihak yang lalai untuk memenuhi kewajibannya sebelum masalah dibawa ke pengadilan.

“Artinya, bila somasi kedua ini tidak juga mendapatkan jawaban, dari kedua belah pihak, maka langkah kami selanjutnya akan membawa perkara ini ke Bea Cukai dan APH, untuk memproses dan menyelidikinya,” kata Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra, Kamis (28/8/2025).

Saat ini, kata Yunisa, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Tim LBH untuk menyusun berkas, dan bukti yang akan diserahkan ke APH.

Seperti rekaman video saat tim Laskar Lamteng, membongkar dugaan bongkar muat di gudang alat berat yang dijadikan tempat penyelundupan rokok ilegal tersebut, bukti foto, dokumen file keterangan dari oknum yang berada di lokasi pada saat itu.

“Kemudian, mengapa somasi kedua ini kita layangkan dengan jarak waktu terlalu cepat, karena dari Tim PH kita ingin proses ini cepat selesai, dan khawatir barang bukti hilang,” tambahnya.

Yunisa menyebut, pihaknya akan fokus pada pernyataan oknum yang diduga mengoperasikan peredaran rokok ilegal itu. Dimana para oknum ini sebelumnya mengatakan, bahwa rokok yang mereka edarkan itu memiliki izin resmi dengan pita cukai dari Pemerintah.

“Mengapa kami fokus pada masalah pita cukainya, karena mereka selalu beranggapan bahwa rokok merk Rastel yang mereka edarkan itu, memiliki pita cukai asli, melalui bea cukai negara. Tapi, kita tidak serta merta percaya, akan hal itu. Mengapa, itu merupakan kamuplase untuk membodohi masyarakat dan konsumen, yang sebenarnya adalah pita cukai yang mereka tempel di bungkus rokok itu tidak sesuai peruntukannya. Label cukai tersebut, seharusnya untuk rokok kretek tetapi oleh pihak perusahaan dipasang ke rokok filter,” ungkap Ketua ormas Laskar Lamteng ini.

  Kasi Datun dan Kemenag Lamteng Tandatangani PKS Percepatan Sertifikasi Halal "Sehati25 Self-Declare"

Ormas Laskar Lamteng, tampaknya serius untuk mengungkap peredaran rokok ilegal di Lamteng, dengan omset mencapai miliaran rupiah itu.

Bahkan menurut Ketua Laskar Lamteng, peredaran rokok ilegal itu diduga telah beroperasi bertahun-tahun, tanpa ada yang mampu menghentikan, atau membongkar bisnis ilegal itu. (rki/redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *