Anggaran Media di Hapus? Lalu Mereka Bertanya, Apa Dosa Kami!

OPINI : Dugaan penghapusan anggaran media oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, (Pemkab.Lamteng) merupakan isu yang mencuat beberapa hari terakhir, terutama terkait anggaran publikasi dan kerja sama media di dalam APBD murni tahun 2026.

Kebijakan yang di ambil itu, tidak didasari oleh alasan yang kuat. Meskipun menuai protes dari kalangan Jurnalis yang ada diKab.Lamteng, namun hingga saat ini belum ada langkah, atau tanggapan dari pihak Legislatif maupun Eksekutif dalam meredam hal ini.

Apabila benar anggaran media itu dihapus untuk tahun 2026 nanti, tentunya, pihak-pihak terkait menyertakan alasan sebagai dasar penghapusan anggaran yang dimaksud. Namun, hingga saat ini tidak ada pernyataan yang di sampaikan pihak terkait, baik dari Pemkab.Lamteng, maupun DPRD setempat.

Atas dasar itulah, reaksi dan bentuk protes, atas kebijakan itu akan me menimbulkan gejolak dikalangan Jurnalis lokal yang ada diKab.Lamteng, mereka merasa dirugikan, karena kerja sama publikasi merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi mereka.

Bahkan, media masa yang ada diKabupaten Lampung Tengah, siap beroposisi dengan Eksekutif dan Legislatif.

Pasalnya, dua lembaga tersebut diduga dengan sengaja menghapus anggaran publikasi media masa dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tahun anggaran 2026.

Sejumlah jurnalis menduga Legislatif, atau DPRD Kabupaten Lampung Tengah, tidak mampu untuk menyampaikan keberatan atas salah satu poin penghapusan anggaran media masa pada di APBD murni yang disodorkan pihak eksekutif dalam Paripurna pengesahan beberapa waktu lalu.

Beberapa organisasi pers yang ada diKab.Lamteng, yang tergabung dalam Lintas Media Masa, (LMM) mengecam langkah ini dan meminta pemerintah daerah, dan DPRD untuk mengkaji ulang pengesahan APBD murni 2026 itu.

Ironinya, dari isu yang berkembang menyebut anggaran publikasi media itu akan di alihkan ke anggaran paket proyek infrastruktur, dengan alasan bila anggaran itu di alihkan ke anggaran infrastruktur pihak Eksekutif dapat memperoleh fee dari para kontraktor pemenang paket proyek, tentunya bila isu itu benar, sangat menyayat hati para Jurnalis yang ada diKab.Lamteng.

  Bersama Masyarakat Bupati Loekman Gotong Royong Bangun Jalan Penghubung Antar Dusun

Sementara dengan penghapusan anggaran media itu dinilai dapat berdampak pada iklim usaha industri pers lokal dan ketersediaan informasi publik yang optimal dari pemerintah daerah. Tentunya, selama isu ini masih menjadi perdebatan antara kebutuhan efisiensi fiskal dan pentingnya peran media dalam penyebaran informasi publik.

LMM Kab.Lamteng, menilai langkah itu sebagai bentuk sesat pemahaman dalam penyusunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dan mengarah pada upaya menutup akses publik terhadap informasi.

Kebijakan tersebut tentu berpotensi akan membawa pemerintah daerah kembali ke “masa kegelapan”, saat informasi publik serba tertutup dan masyarakat sulit melakukan pengawasan. Sementara, keterbukaan anggaran adalah kewajiban hukum dan moral pemerintah.

Dimana, media adalah salah satu saluran resmi untuk memastikan transparansi. Kalau kerja sama publikasi dihapus, berarti pemerintah daerah tidak ingin diawasi. Dan muncul tanda tanya, “Apa Dosa Kami”.

Artinya, penghapusan anggaran kerja sama publikasi justru bisa menjadi cara terselubung untuk menyembunyikan penggunaan anggaran. “Bisa jadi ini trik agar Pos-pos APBD tidak terpublikasi. Ini jelas berbahaya bagi demokrasi dan keterbukaan informasi publik.

Dimana tren saat ini ada kecenderungan Diskominfo, dan Dinas-dinas du Pemkab.Lamteng, lebih mengutamakan promosi lewat media sosial internal ketimbang bekerja sama dengan media profesional. Dan tentunya, media sosial pemerintah itu tidak bisa menggantikan fungsi kontrol publik yang dimiliki media.

Kalau hal itu terjadi, malah dianggap mengangkangi Perbup yang mereka buat sendiri. Publikasi melalui media punya dasar hukum jelas, sedangkan medsos internal tidak bisa dijadikan acuan resmi.

Dimana, kerja sama publikasi dengan media bukan hanya soal bisnis, tapi tentang tanggung jawab moral dan konstitusional dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

  Jalan Sehat Polres Lamteng di Hut Bhayangkara Ke-72 Bentuk Sinergisitas TNI/Polri dan Masyarakat

“Kalau ada Bupati yang di setujui oleh DPRD sengaja menghapus anggaran kerja sama media, pertanyaannya, ayo buka anggaran mereka. Mari debat publik, biar masyarakat tahu siapa yang transparan dan siapa yang tidak.

By : RIKI ANTONI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *